Makanan Bergizi Gratis Dipersoalkan, Temuan PPWI Lampung Ungkap Porsi MBG Tak Sesuai Aturan

Pesawaran, Pedulihumkum.comMakanan Bergizi Gratis kembali menjadi sorotan. Dewan Pimpinan Daerah Persatuan Pewarta Warga Indonesia (DPD PPWI) Lampung menelusuri kegaduhan pelaksanaan program tersebut setelah menerima keluhan dari orang tua dan peserta didik di Kabupaten Pesawaran.

Penelusuran ini merespons informasi yang sebelumnya disampaikan Dewan Pimpinan Nasional PPWI terkait dugaan ketidaksesuaian standar program Makanan Bergizi Gratis (MBG). Di lapangan, opini publik itu ternyata menemukan pijakan. Sejumlah siswa mengeluhkan porsi makanan yang mereka terima, sementara orang tua mempertanyakan jaminan kecukupan gizi bagi anak-anak mereka di Bumi Andan Jejama.

Temuan Lapangan di SMAN 1 Padang Cermin

Tim investigasi gabungan DPD PPWI Lampung dan DPW Lembaga Peduli Hukum (LPH) Lampung melakukan penelusuran pada Jumat dan Sabtu, 12–13 Desember 2025. Hasilnya, tim mendapati langsung keluhan siswa di SMAN 1 Padang Cermin, Desa Hanura.

Saat dikonfirmasi, Wakil Kepala Sekolah Bidang Humas SMAN 1 Padang Cermin, SF, menyatakan pihak sekolah tidak menyampaikan komplain resmi terkait distribusi MBG. Namun, temuan tim investigasi justru menimbulkan tanda tanya serius.

Secara kasat mata, isi kemasan MBG yang diterima siswa dinilai tidak memenuhi standar porsi sebagaimana diatur dalam Keputusan Badan Gizi Nasional Nomor 52.1 Tahun 2025. Dalam regulasi itu, nilai satu porsi MBG diklasifikasikan pada kisaran terendah Rp10.000 hingga Rp15.000.

“Jika mengacu pada keputusan BGN, porsi yang kami temukan jelas patut dipertanyakan,” kata salah satu anggota tim investigasi.

Upaya Klarifikasi ke Dapur MBG

Tim kemudian mendatangi dapur umum MBG yang dikelola Yayasan Madani di lingkungan RK A, Desa Hanura. Tim sempat bertemu dengan RYN selaku penanggung jawab dapur MBG. Namun, pertemuan tidak berlangsung optimal karena yang bersangkutan mengaku tengah melakukan pendampingan kunjungan di puskesmas.

Kekecewaan tim memuncak saat upaya klarifikasi justru disertai tindakan pemberian amplop dengan dalih biaya bahan bakar dan minum kopi. Tim investigasi menilai cara tersebut tidak pantas dan menambah kecurigaan atas pengelolaan MBG.

LPH Lampung Dorong Penegakan Hukum

Ketua DPW LPH Lampung, Hi. Heri Farukh, menegaskan bahwa program Makanan Bergizi Gratis harus dijalankan secara transparan dan bertanggung jawab.

“MBG adalah program negara yang dananya bersumber dari APBN. Setiap rupiah harus dipertanggungjawabkan. Jika ditemukan dugaan penyimpangan, kami mendorong aparat penegak hukum turun tangan,” ujar Heri Farukh.

Ia menekankan bahwa tujuan MBG sangat mulia, yakni menjamin kecukupan gizi peserta didik, mencegah stunting dan anemia, serta meningkatkan konsentrasi belajar. Karena itu, pelaksanaannya tidak boleh menyimpang dari standar yang telah ditetapkan BGN.

BACA JUGA:Skandal Limbah PT Indokom: Warga Teriak — “Polda Lampung Harus Turun!”

Asal Anggaran dan Manfaat Program MBG

Program Makanan Bergizi Gratis merupakan program nasional pemerintah pusat yang didanai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Program ini menjadi bagian dari strategi pembangunan sumber daya manusia, khususnya bagi peserta didik PAUD hingga SMA.

Manfaat MBG meliputi pemenuhan gizi seimbang harian, peningkatan kesehatan anak sekolah, pengurangan kesenjangan akses gizi antarwilayah, serta dukungan terhadap prestasi belajar.

DPD PPWI Lampung memastikan akan menyusun laporan resmi atas temuan tersebut dan menyampaikannya kepada aparat penegak hukum terkait.(*)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *