
Tambang Ilegal Bandar Lampung? Pengelola Bantah Aktivitas di Kedamaian sebagai Galian C
Aktivitas di Kedamaian Jadi Sorotan Publik
Bandar Lampung — Isu dugaan tambang ilegal Bandar Lampung di kawasan Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Bumi Kedamaian, Kecamatan Kedamaian, Kota Bandar Lampung, terus menjadi perhatian publik. Ramainya pemberitaan terkait aktivitas galian C di lokasi tersebut akhirnya mendapat tanggapan langsung dari pihak pengelola lahan.Pihak pengelola yang disebut berinisial YN membantah tudingan bahwa lokasi itu merupakan area pertambangan ilegal ataupun aktivitas galian C tanpa izin. Menurutnya, sejumlah pemberitaan yang beredar dinilai terlalu cepat menyimpulkan adanya praktik tambang ilegal tanpa verifikasi menyeluruh terhadap dokumen maupun aktivitas yang berlangsung di lapangan.
Pengelola Bantah Dugaan Tambang Ilegal Bandar Lampung
YN menegaskan, keg...








