Senin, Agustus 31
Shadow

Tag: Bandar Lampung

Pengaduan Propam Polresta Bandar Lampung, Kuasa Hukum E.D.S. Pertanyakan Profesionalitas Penyidikan Polsek Panjang

Pengaduan Propam Polresta Bandar Lampung, Kuasa Hukum E.D.S. Pertanyakan Profesionalitas Penyidikan Polsek Panjang

Hukum
Bandar Lampung, pedulihukum.com – Pengaduan Propam Polresta Bandar Lampung resmi diajukan oleh kuasa hukum E.D.S., Nelly Farlinza, S.H., M.H., kepada Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polresta Bandar Lampung. Pengaduan tersebut ditujukan sebagai bentuk pengawasan terhadap proses penyidikan yang tengah berlangsung di Polsek Panjang, dengan harapan seluruh tahapan penegakan hukum berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, prinsip profesionalitas, dan asas persamaan di hadapan hukum.Berdasarkan dokumen yang diterima redaksi, Sipropam Polresta Bandar Lampung telah menerbitkan Surat Penerimaan Surat Pengaduan Propam Nomor: SPSP2/07/VII/2026/Unit Paminal, tertanggal 27 Juli 2026. Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa pengaduan diterima oleh personel Unit Paminal Sipropam P...
Diduga Berkedok Tambal Ban, Lokasi di Samping RM Minang Star Disorot Jadi Penampungan Solar Hasil Pengecoran SPBU

Diduga Berkedok Tambal Ban, Lokasi di Samping RM Minang Star Disorot Jadi Penampungan Solar Hasil Pengecoran SPBU

Hukum
Diduga Jadi Penampungan Solar Ilegal, Aktivitas Mencurigakan di Bengkel Tambal Ban Samping RM Minang Star Tuai Sorotan Warga Bandar Lampung, pedulihukum.com – Dugaan praktik penimbunan dan penampungan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar hasil pengecoran dari SPBU kembali mencuat di Kota Bandar Lampung. Kali ini, aktivitas mencurigakan terpantau di sebuah lokasi yang diketahui merupakan tempat tambal ban di Jalan Soekarno Hatta (Bypass), tepat di samping Rumah Makan Minang Star.Berdasarkan pantauan di lapangan pada Rabu (22/7/2026), terlihat beberapa kendaraan dump truck berwarna oranye berada di lokasi tersebut. Dari pengamatan, solar diduga disedot dari tangki kendaraan menggunakan selang, kemudian dipindahkan ke dalam sejumlah jeriken yang telah disiapkan.Aktivitas tersebut ber...
Dukungan Kemenag Lampung Perkuat Kolaborasi dengan NU Media Jati Agung dalam Menyebarkan Informasi Berkualitas

Dukungan Kemenag Lampung Perkuat Kolaborasi dengan NU Media Jati Agung dalam Menyebarkan Informasi Berkualitas

Pemerintahan
Bandar Lampung, pedulihukum.com — Dukungan Kemenag Lampung kembali ditegaskan melalui komitmen Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Lampung dalam memperkuat kemitraan dengan insan pers. Komitmen tersebut disampaikan saat menerima kunjungan silaturahmi Pimpinan Redaksi NU Media Jati Agung, Arif Riana, bersama Pimpinan Redaksi Tipikal.id, Andi Rahmat, di Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung, Rabu (15/7/2026).Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh kekeluargaan. Selain mempererat hubungan kelembagaan, kedua belah pihak juga membahas pentingnya membangun kolaborasi antara pemerintah dan media guna menghadirkan informasi yang akurat, berimbang, edukatif, serta mampu memperkuat nilai-nilai moderasi beragama di tengah masyarakat. Dukunga...
Pelantikan FKUB Lampung Perkuat Kerukunan dan Persatuan, Pengurus Periode 2026–2030 Resmi Dikukuhkan

Pelantikan FKUB Lampung Perkuat Kerukunan dan Persatuan, Pengurus Periode 2026–2030 Resmi Dikukuhkan

Pemerintahan
BANDAR LAMPUNG, pedulihukum.com – Pelantikan FKUB Lampung menjadi momentum penting bagi Pemerintah Provinsi Lampung dalam memperkuat sinergi menjaga kerukunan, persatuan, serta stabilitas daerah. Pemerintah Provinsi Lampung resmi melantik dan mengukuhkan kepengurusan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Forum Pembauran Kebangsaan (FPK), dan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Provinsi Lampung periode 2026–2030 di Balai Keratun, Kantor Pemerintah Provinsi Lampung, Telukbetung, Senin (7/7/2026).Acara tersebut dihadiri jajaran pemerintah pusat dan daerah, unsur Forkopimda Provinsi Lampung, instansi vertikal, perwakilan BUMN, BUMD, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, serta berbagai elemen masyarakat yang turut memberikan dukungan terhadap penguatan kehidupan sosial yang harmon...
Pengeroyokan Lampung: Korban Desak Kapolda Helfi Assegaf Percepat Penanganan Kasus Dugaan Kekerasan dan Pengeroyokan

Pengeroyokan Lampung: Korban Desak Kapolda Helfi Assegaf Percepat Penanganan Kasus Dugaan Kekerasan dan Pengeroyokan

Hukum, Kriminal
Bandar Lampung, pedulihukum.com – Pengeroyokan Lampung menjadi sorotan publik setelah Kurnia Islami Firdaus, warga Jalan Untung Suropati, Labuhan Ratu, Kota Bandar Lampung, meminta Kapolda Lampung Irjen Pol. Helfi Assegaf mempercepat penanganan perkara yang dilaporkannya. Korban mengaku mengalami luka serius akibat dugaan pengeroyokan yang terjadi setelah dirinya meminta klarifikasi terkait dugaan pelecehan seksual terhadap istrinya.Perkara tersebut telah dilaporkan ke Polda Lampung dan tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor: LP/B/469/VI/2026/SPKT/Polda Lampung tertanggal 24 Juni 2026. Hingga berita ini ditulis, proses penyelidikan oleh kepolisian masih berlangsung.Berdasarkan keterangan korban, peristiwa bermula ketika ia memperoleh informasi bahwa istrinya yan...
Dipaksa Mengaku Curi iga Sapi: Karyawan Bandar Lampung Mengadu ke PPWI, LPH Lampung Turun Tangan

Dipaksa Mengaku Curi iga Sapi: Karyawan Bandar Lampung Mengadu ke PPWI, LPH Lampung Turun Tangan

Hukum
BANDAR LAMPUNG, pedulihukum.com — KASUS DUGAAN PEMAKSAAN PENGAKUAN MASIH BERGULIR Dipaksa mengaku curi iga sapi menjadi sorotan utama dalam kasus yang melibatkan empat karyawan di Bandar Lampung, Provinsi Lampung. Para karyawan tersebut mengadukan dugaan tekanan dan pemaksaan pengakuan terkait hilangnya 200 kilogram iga sapi yang mereka tegaskan tidak pernah mereka lakukan.Kasus ini kini mendapat pendampingan dari Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) serta perhatian dari Lembaga Peduli Hukum (LPH) Lampung yang turut membuka ruang advokasi. KRONOLOGI DUGAAN TEKANAN DALAM PEMERIKSAAN Kasus bermula dari laporan internal terkait dugaan hilangnya 200 kilogram iga sapi di lingkungan kerja para pelapor. Namun proses pemeriksaan internal kemudian memunculkan dugaan adanya tekanan kepada...
Klarifikasi Ipda Iqbal: Bantah Tudingan Tolak Laporan dan Pembiaran Penganiayaan di Polsek Bumi Waras

Klarifikasi Ipda Iqbal: Bantah Tudingan Tolak Laporan dan Pembiaran Penganiayaan di Polsek Bumi Waras

International
 Bandar Lampung, pedulihukum.com — Klarifikasi Ipda Iqbal terkait video viral di Polsek Bumi Waras, Bandar Lampung, menjadi perhatian publik dalam beberapa hari terakhir. Video yang beredar di media sosial memunculkan tuduhan adanya penolakan laporan polisi serta dugaan pembiaran penganiayaan yang melibatkan sejumlah pihak.Menanggapi berbagai narasi yang berkembang, Ipda Muhammad Iqbal yang saat itu bertugas sebagai perwira pengawas (Pawas) anggota piket menegaskan bahwa dirinya maupun anggota lainnya tidak pernah menolak laporan masyarakat. Menurutnya, langkah yang dilakukan petugas saat itu semata-mata untuk menjaga situasi tetap kondusif karena kondisi di lokasi sedang tegang. Klarifikasi Ipda Iqbal Soal Peristiwa di Polsek Bumi Waras Sebelumnya, seorang pengunjung tempat...
Kuasa Hukum Jaka Eryadi Gunawan Pertanyakan Legalitas Manajemen Baru Venos, Laporan Balik Segera Dilayangkan

Kuasa Hukum Jaka Eryadi Gunawan Pertanyakan Legalitas Manajemen Baru Venos, Laporan Balik Segera Dilayangkan

Hukum
Tim Kuasa Hukum Soroti Dugaan Penyalahgunaan Legalitas Perusahaan BANDAR LAMPUNG, pedulihukum.com — Legalitas Venos Karaoke kembali menjadi sorotan setelah tim kuasa hukum Jaka Eryadi Gunawan menyatakan akan menempuh langkah hukum terhadap pihak yang mengatasnamakan manajemen baru Venos Karaoke and Lounge. Langkah itu dilakukan terkait dugaan penyalahgunaan legalitas perusahaan serta penggunaan kewenangan tanpa persetujuan direktur utama yang dinilai masih sah secara administratif.Pernyataan tersebut disampaikan kuasa hukum Jaka Eryadi Gunawan, Edi Samsuri, S.H., kepada awak media pada Jumat (22/05/2026). Pernyataan itu sekaligus menjadi respons atas laporan yang sebelumnya dilayangkan pihak yang mengaku sebagai manajemen baru Venos terhadap kliennya ke aparat kepolisian.Edi meneg...
Tambang Ilegal Bandar Lampung? Pengelola Bantah Aktivitas di Kedamaian sebagai Galian C

Tambang Ilegal Bandar Lampung? Pengelola Bantah Aktivitas di Kedamaian sebagai Galian C

Daerah
Aktivitas di Kedamaian Jadi Sorotan Publik Bandar Lampung — Isu dugaan tambang ilegal Bandar Lampung di kawasan Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Bumi Kedamaian, Kecamatan Kedamaian, Kota Bandar Lampung, terus menjadi perhatian publik. Ramainya pemberitaan terkait aktivitas galian C di lokasi tersebut akhirnya mendapat tanggapan langsung dari pihak pengelola lahan.Pihak pengelola yang disebut berinisial YN membantah tudingan bahwa lokasi itu merupakan area pertambangan ilegal ataupun aktivitas galian C tanpa izin. Menurutnya, sejumlah pemberitaan yang beredar dinilai terlalu cepat menyimpulkan adanya praktik tambang ilegal tanpa verifikasi menyeluruh terhadap dokumen maupun aktivitas yang berlangsung di lapangan. Pengelola Bantah Dugaan Tambang Ilegal Bandar Lampung YN menegaskan, keg...
Venos Karaoke Disorot, Dugaan Konflik Direksi Picu Desakan Penutupan Operasional di Bandar Lampung

Venos Karaoke Disorot, Dugaan Konflik Direksi Picu Desakan Penutupan Operasional di Bandar Lampung

Hukum
BANDAR LAMPUNG, pedulihukum.com – Konflik Venos Karaoke kembali menjadi sorotan publik di Kota Bandar Lampung. Polemik internal perusahaan hiburan malam PT Faza Satria Gianny kini berkembang semakin serius setelah kuasa hukum Direktur Utama perusahaan meminta Pemerintah Kota Bandar Lampung mengambil langkah tegas dengan menutup sementara operasional Venos Karaoke & Lounge.Permintaan tersebut muncul setelah Direktur Utama PT Faza Satria Gianny disebut tidak lagi dilibatkan dalam aktivitas operasional perusahaan, meski statusnya masih sah secara administrasi negara.Kuasa hukum Direktur Utama PT Faza Satria Gianny, H. Benny HN Mansyur, S.H, menilai kondisi tersebut berpotensi menimbulkan persoalan hukum yang luas, mulai dari legalitas pengelolaan usaha, perpajakan, hingga pertangg...