Senin, April 27
Shadow

Dugaan Santri Pecah Kaca Diluruskan, SDN 1 Sidoharjo Ungkap Fakta Sebenarnya

Klarifikasi Dugaan Santri Pecah Kaca dari Pihak Sekolah

Lampung Selatan, pedulihukum.comdugaan santri pecah kaca di SDN 1 Sidoharjo, Kecamatan Jati Agung, akhirnya diluruskan. Pihak sekolah secara tegas menyatakan tidak pernah menuduh pihak mana pun, termasuk santri pondok pesantren, sebagai pelaku perusakan kaca yang sempat menjadi perbincangan publik.

Kepala SDN 1 Sidoharjo, Enny Kurniasih, menjelaskan bahwa kejadian tersebut diketahui saat aktivitas sekolah kembali berjalan seperti biasa. Namun, hingga kini tidak ada kepastian siapa yang bertanggung jawab atas pecahnya kaca tersebut.

“Kita nggak tahu ya, sekolah kan sampai siang. Besoknya kita datang, kaca itu sudah bolong. Kita juga tidak melaporkan ke mana-mana, hanya ke komite,” ujarnya.

BACA JUGA: Perkuat Ketahanan Pangan, BBWS Mesuji Sekampung Bersihkan Saluran Irigasi di Dua Wilayah Strategis

Ia menegaskan bahwa sejak awal pihak sekolah tidak memiliki bukti yang mengarah kepada individu atau kelompok tertentu.

“Kita nggak ada bukti, masak langsung ngomong. Kita nggak pernah menyebut santri,” tegasnya.

Guru Tegaskan Dugaan Santri Pecah Kaca Tidak Pernah Dinyatakan

Penegasan serupa disampaikan oleh salah satu guru SDN 1 Sidoharjo, Muryati. Ia membantah keras adanya tuduhan terhadap santri seperti yang sempat beredar.

“Saya klarifikasi, saya tidak pernah menuduh bahwa santri yang memecahkan kaca,” ujarnya.

Menurutnya, kondisi kaca sudah dalam keadaan pecah saat ia membuka sekolah di pagi hari.

“Saya buka pintu sekolah, kaca sudah pecah. Jadi saya tidak tahu siapa yang memecahkan,” jelasnya.

Luruskan Narasi Dugaan Santri Pecah Kaca di Ruang Publik

Klarifikasi ini sekaligus meluruskan narasi yang sempat berkembang dan mengarah pada dugaan keterlibatan santri dari salah satu pondok pesantren. Padahal, informasi sebelumnya hanya sebatas menyebut adanya seseorang di sekitar lokasi, bukan tindakan perusakan.

Berdasarkan keterangan resmi pihak sekolah:

  • Tidak ada saksi yang melihat langsung kejadian
  • Tidak ada bukti yang mengarah pada pihak tertentu
  • Tidak pernah ada pernyataan resmi yang menuduh santri

Dengan demikian, penyebutan pihak tertentu sebagai pelaku tidak memiliki dasar fakta yang kuat dan berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Masalah Selesai, Sekolah Minta Tidak Dibesar-besarkan

Pihak sekolah memastikan bahwa persoalan tersebut telah diselesaikan secara internal. Kaca yang pecah sudah diperbaiki dan tidak ada konflik lanjutan.

“Sekarang sudah diganti, sudah tidak ada masalah apa-apa lagi,” kata Enny.

Muryati juga mengimbau agar semua pihak menghentikan polemik ini demi menjaga nama baik lembaga pendidikan.

“Saya mohon, sudahlah ini dihentikan semuanya. Kalau masalah kecil dibesar-besarkan di media, itu merugikan nama baik sekolah dan pesantren,” ujarnya.

Utamakan Kepentingan Anak dan Lingkungan Kondusif

Pihak sekolah menekankan pentingnya penyelesaian secara bijak dan kekeluargaan, terutama dalam lingkungan pendidikan yang melibatkan anak-anak.

“Yang penting anak-anak kita, baik santri maupun siswa, tetap baik-baik saja,” tutupnya.

Pendekatan ini sejalan dengan prinsip pemberitaan ramah anak serta UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik, yang mengharuskan media menyajikan informasi akurat, berimbang, dan tidak menghakimi tanpa bukti.*