Brimob Polda Lampung Kawal Demo Mahasiswa, Kritik terhadap Kinerja Pemerintah Menguat
- account_circle Redaksi
- calendar_month Senin, 23 Feb 2026
- visibility 3
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Lampung Selatan, pedulihukum.com — Brimob Polda Lampung kawal demo mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) Daerah Lampung yang tergabung dalam Aliansi Lampung Melawan di depan Kantor DPRD Provinsi Lampung, Senin (23/2/2026). Aksi tersebut tidak hanya menjadi ruang penyampaian aspirasi, tetapi juga menandai menguatnya kritik terhadap kinerja pemerintah daerah dan arah kebijakan publik.
Satuan Brimob Polda Lampung menerjunkan 1 SSK personel untuk mengamankan aksi unjuk rasa yang digelar Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) Daerah Lampung yang tergabung dalam Aliansi Lampung Melawan. Kegiatan yang berlangsung di Kantor DPRD Provinsi Lampung pada Senin (23/2/2026) ini bertujuan untuk memastikan penyampaian aspirasi masyarakat dapat berlangsung dengan aman dan tertib.
Brimob Polda Lampung Kawal Demo Mahasiswa Secara Humanis
Pengamanan dilakukan secara terukur dengan pendekatan persuasif. Aparat bersiaga untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan sekaligus memastikan demonstrasi berlangsung tertib dan sesuai ketentuan hukum.
Pengamanan di lapangan dipimpin Danki Gas, Andreas Planzany. Ia mengoordinasikan pengendalian situasi serta pengaturan arus lalu lintas di sekitar lokasi aksi agar aktivitas masyarakat tetap berjalan normal.
Di tengah pengawalan aparat, massa yang tergabung dalam Aliansi Lampung Melawan menyampaikan sejumlah tuntutan melalui orasi terbuka. Mereka mengangkat isu evaluasi kebijakan pemerintah, kondisi ekonomi masyarakat, hingga kritik terhadap arah pembangunan dan pelayanan publik.
Mahasiswa menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial. Mereka menilai masih terdapat kebijakan yang belum sepenuhnya berpihak kepada masyarakat dan memerlukan evaluasi serius dari pemangku kepentingan.
Tuntutan Mahasiswa dan Respons Kepolisian
Komandan Satuan Brimob Polda Lampung, Kombes Yustanto Mujiharso, menyatakan bahwa pengamanan merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menjamin kebebasan berpendapat di muka umum sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.
“Kami hadir untuk memastikan penyampaian aspirasi berjalan aman, tertib, dan sesuai aturan hukum. Personel mengedepankan pendekatan humanis dan profesional,” ujarnya.
Pernyataan tersebut menegaskan posisi aparat sebagai penjaga ketertiban sekaligus fasilitator hak konstitusional warga negara dalam menyampaikan pendapat di ruang publik. Pendekatan persuasif dan profesional dikedepankan guna meminimalkan potensi gesekan di lapangan.
Ruang Kritik Publik Tetap Terbuka
Meski berlangsung kondusif, aksi ini mencerminkan meningkatnya tekanan publik terhadap pemerintah daerah dan pemangku kebijakan. Sejumlah tuntutan mahasiswa diperkirakan akan berlanjut dalam bentuk advokasi lanjutan, termasuk mendorong respons konkret terhadap isu-isu yang disuarakan.
Pengamat menilai demonstrasi mahasiswa merupakan bagian dari dinamika demokrasi yang sehat. Ruang kritik yang terbuka menjadi indikator bahwa partisipasi publik tetap hidup dan berjalan dalam koridor hukum.
Aksi unjuk rasa berakhir dengan tertib. Massa membubarkan diri secara damai setelah menyampaikan aspirasi. Aparat kepolisian tetap melakukan pengawalan hingga situasi di sekitar Kantor DPRD Provinsi Lampung kembali normal.
Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa dialog antara masyarakat dan pemerintah perlu terus dijaga. Kritik yang disampaikan melalui mekanisme yang sah merupakan bagian dari proses demokrasi, sekaligus dorongan agar kebijakan publik semakin responsif terhadap kebutuhan warga.
- Penulis: Redaksi

