Konflik Agraria Lampung, Pemprov Bentuk Tim Fasilitasi

Bandar Lampung, Pedulihukum.com – Pemerintah Provinsi Lampung merespon cepat tuntutan massa aksi yang mendesak pembentukan Tim Fasilitasi Penyelesaian Konflik Agraria. Tuntutan itu disampaikan Pusat Perjuangan Rakyat Lampung (PPRL) saat peringatan Hari Tani Nasional, Rabu, 24 September 2025.

Dialog Wagub dengan Massa Aksi

Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, berdialog langsung dengan massa aksi di Balai Keratun. Ia menegaskan bahwa tim khusus untuk menangani konflik agraria Lampung segera dibentuk.

“Sesuai arahan dari Pak Gubernur, saya menerima aksi massa bersama Sekda dan stakeholder terkait. Kami merespon tuntutan pembentukan Tim Fasilitasi Penyelesaian Konflik Agraria dan memutuskan segera membuat tim sesuai harapan masyarakat,” kata Jihan.

Menurutnya, tim akan beranggotakan unsur Pemprov Lampung, Badan Pertanahan Nasional (BPN), perwakilan masyarakat, petani, hingga buruh.

“Kami akan kerjakan secepatnya dengan koordinasi Kemendagri,” ujarnya.

BACA JUGA : Putusan MK pemilu terpisah dorong revisi UU Pemilu

Harapan Keadilan Agraria

Jihan menambahkan, keberadaan tim ini diharapkan menjadi langkah konkret untuk menghadirkan keadilan agraria.

“Harapannya apa yang diharapkan masyarakat bisa dicapai bersama, dan kami pemerintah provinsi bisa mengawal kesejahteraan petani,” kata dia.

Tekanan dari PPRL

Yohanes Joko Purwanto, Korlap Aksi sekaligus Ketua PPRL, menegaskan agar pembentukan tim tidak berlarut-larut dalam birokrasi.

“Kami minta Pemprov membentuk Tim Penyelesaian Sengketa Agraria agar masalah bisa ditangani secara cepat dan multisektor. Perjuangan kami sudah bertahun-tahun,” ujarnya.

BACA JUGA : Karya Bakti TNI Pasar Tempel Teluk Betung Jadi Bersih

Yohanes juga mengingatkan potensi kekerasan terhadap petani jika konflik agraria dibiarkan.

“Di daerah lain banyak terjadi kekerasan terhadap petani. Kalau tidak ada langkah komprehensif, hal serupa sangat mungkin terjadi di Lampung,” katanya.

Dukungan Buruh dan Formaster

Korlap Forum Masyarakat Register (Formaster) Lampung Selatan, Suyatno, menilai tim fasilitasi akan menjadi wadah komunikasi yang lebih kondusif dalam menyelesaikan persoalan tanah.

Sementara Indra Gunawan, perwakilan Federasi Pergerakan Serikat Buruh Indonesia–Konfederasi Serikat Nasional (FPSBI-KSN), mengapresiasi sikap Pemprov.

“Syukur Alhamdulillah aksi berjalan damai. Respon pemerintah cepat dan kami diterima dengan baik,” katanya.

Ia berharap Pemprov aktif mendorong penyelesaian konflik agraria.

“Ke depan jangan sampai ada lagi konflik agraria di Lampung,” ujar Indra.

(Heri FR)

TAG:

konflik agraria Lampung, Pemprov Lampung, Hari Tani Nasional, PPRL, Formaster, FPSBI-KSN, agraria Lampung, sengketa tanah Lampung, kesejahteraan petani

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *