Mafia BBM Bandar Lampung Menguat, Dugaan Penimbunan di Way Laga Tantang Aparat Bertindak
- account_circle Redaksi
- calendar_month 8 jam yang lalu
- visibility 9
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Bandar Lampung, Pedulihukum.com – Mafia BBM Bandar Lampung kembali menjadi sorotan publik setelah sebuah lokasi tertutup berpagar seng di wilayah Kecamatan Panjang, Kota Bandar Lampung, tepatnya di akses Jalan Soekarno Hatta Bypass, Way Laga, diduga kuat menjadi tempat penimbunan dan distribusi minyak ilegal. Dugaan ini mencuat di tengah keluhan masyarakat yang kesulitan mendapatkan BBM, sementara harga di tingkat pengecer terus melonjak.
Hasil investigasi lapangan awak media pada Jumat, 20 Februari 2026, menemukan sejumlah indikasi yang mengarah pada aktivitas mencurigakan. Di lokasi terlihat gudang tertutup dengan pintu besi besar serta akses keluar-masuk yang tidak terbuka untuk umum. Di dalam kawasan tersebut, terdokumentasi mobil tangki pengangkut minyak yang keluar masuk area secara rutin.
Tidak ditemukan papan nama usaha, identitas pengelola, maupun informasi terkait izin operasional. Aktivitas berlangsung tertutup dan tidak transparan terhadap publik.
Dugaan Gudang Minyak Ilegal di Panjang
Pantauan di lapangan memperlihatkan mobil tangki kerap keluar-masuk tanpa kejelasan jenis usaha yang dijalankan. Sejumlah warga sekitar mengaku telah lama mencurigai aktivitas di lokasi tersebut.
“Tangki sering keluar masuk, tapi tempatnya selalu tertutup. Tidak pernah ada kejelasan itu gudang apa,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Kondisi ini menimbulkan keresahan. Apalagi di saat masyarakat kecil harus antre berjam-jam untuk mendapatkan BBM bersubsidi, sementara dugaan praktik distribusi ilegal justru terkesan berjalan tanpa hambatan.
Nama Oknum Aparat Disebut, Klarifikasi Ditunggu
Informasi yang dihimpun menyebutkan lokasi tersebut diduga berkaitan dengan seorang oknum anggota berinisial D Namun hingga berita ini diturunkan, informasi itu masih sebatas dugaan. Belum ada klarifikasi resmi baik dari yang bersangkutan maupun dari institusi TNI Angkatan Laut.
Jika dugaan ini terbukti, persoalan ini tidak hanya menyangkut pelanggaran distribusi dan niaga BBM, tetapi juga menyentuh aspek integritas institusi negara. Karena itu, klarifikasi terbuka dan transparan menjadi keharusan demi menjaga kepercayaan publik.
Risiko Bahaya dan Kerugian Negara
Keberadaan gudang minyak tanpa kejelasan izin sangat berisiko. Potensi kebakaran dan ledakan mengancam keselamatan warga sekitar. Selain itu, penyimpanan dan distribusi BBM di luar jalur resmi berpotensi menimbulkan pencemaran lingkungan serta kerugian negara akibat praktik energi ilegal.
Di tengah kondisi ekonomi yang menekan masyarakat kecil, dugaan praktik mafia BBM menjadi ironi. Rakyat kecil dipaksa bersaing dengan pengusaha bermodal besar yang diduga bermain di ruang gelap distribusi energi.
Aparat Penegak Hukum Harus Bertindak
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari:
- TNI Angkatan Laut
- Polri
- Pemerintah Kota Bandar Lampung
- Instansi pengawasan energi dan migas
Publik mendesak aparat penegak hukum, termasuk Polri dan jajaran TNI Angkatan Laut, serta pemerintah daerah untuk segera turun langsung ke lokasi. Pemeriksaan legalitas gudang, audit perizinan, dan penelusuran alur distribusi BBM harus dilakukan secara terbuka dan profesional.
Penegakan hukum tidak boleh tebang pilih. Jika ditemukan pelanggaran, proses hukum harus berjalan transparan sesuai ketentuan perundang-undangan. Negara tidak boleh kalah oleh mafia energi.
Media Peduli Hukum akan terus mengawal perkembangan kasus ini, mengonfirmasi pihak-pihak terkait, dan membuka ruang hak jawab sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
TAG: mafia BBM, Bandar Lampung, gudang minyak ilegal, TNI AL, Polri, BBM subsidi, penimbunan BBM, Way Laga, hukum, energi
- Penulis: Redaksi
