
SK LPAI Lampung Timur Diserahkan, Andi Lian Minta Pengurus Baru Perkuat Sinergi dan Respons Cepat
Bandar Lampung, Pedulihukum.com – Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Provinsi Lampung, Andi Lian, S.H., M.H., menyerahkan Surat Keputusan (SK) Nomor: 001/SK/LPAI/LPG/II/2026 tentang Kepengurusan LPAI Kabupaten Lampung Timur Periode 2026–2029, Senin (9/2/2026), di Bandar Lampung.Penyerahan SK tersebut menandai dimulainya masa kerja kepengurusan baru LPAI Lampung Timur untuk tiga tahun ke depan. Andi Lian mengatakan, kepengurusan yang baru diharapkan mampu meningkatkan kinerja, terutama dalam penanganan kasus-kasus yang berkaitan dengan perlindungan anak.“Dengan kepengurusan baru ini LPAI Lamtim harus gerceplah, kembalikan eksistensi nya seperti periode sebelumnya,” kata Andi Lian kepada wartawan usai penyerahan SK di kantor LPAI Provinsi Lampung, dikutip dari laman inc...
