Bandarlampung

Tahanan kota terdakwa aborsi tetap berlaku

Tahanan kota terdakwa aborsi tetap berlaku

Tahanan kota terdakwa aborsi tetap berlaku setelah seluruh syarat pengalihan penahanan dinyatakan lengkap oleh Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Bandarlampung. Tahanan Kota Terdakwa Aborsi Bandarlampung, Pedulihukum.com – Juru Bicara Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Alfarobi menegaskan bahwa syarat dari terdakwa kasus dugaan aborsi berinisial P sudah lengkap. Karena itu, pihak pengadilan tidak melakukan pengalihan penahanan terhadap terdakwa. “Syaratnya sudah lengkap, sehingga status tahanannya masih tahanan kota seperti yang diberikan oleh penuntut umum,” kata Alfarobi di Bandarlampung, Rabu (17/9/2025). Syarat Lengkap Jadi Pertimbangan Alfarobi menjelaskan, saat berkas sampai di pengadilan, terdakwa P telah melengkapi beberapa dokumen penting. Antara lain surat permohonan, keterangan dokter bahwa terdakwa…
Read More