
Ijazah Palsu DPRD: EF Resmi Jadi Tersangka, Integritas Wakil Rakyat Tubaba Dipertanyakan
Ijazah Palsu DPRD Masuk Ranah Pro JustitiaBandar Lampung, Pedulihukum.com – Kasus dugaan Ijazah Palsu DPRD yang menyeret anggota DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat akhirnya memasuki fase krusial. Penyidik Subdit IV Ditreskrimsus resmi menetapkan EF sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana terkait Sistem Pendidikan Nasional.Penetapan tersebut tercantum dalam Surat Pemberitahuan kepada Kepala Nomor: B/207/II/Subdit-IV/2026/Reskrimsus tertanggal 13 Februari 2026. Dengan status tersangka, perkara ini kini masuk ranah pro justitia—sebuah tahap yang menegaskan bahwa proses hukum tidak lagi sebatas klarifikasi, melainkan telah memenuhi unsur dugaan pidana.Langkah tegas ini sekaligus memantik kekecewaan publik. Masyarakat mempertanyakan integritas wakil rakyat yang seharusn...