Minggu, Maret 1
Shadow

Tag: hukum

Mafia BBM Bandar Lampung Menguat, Dugaan Penimbunan di Way Laga Tantang Aparat Bertindak

Mafia BBM Bandar Lampung Menguat, Dugaan Penimbunan di Way Laga Tantang Aparat Bertindak

Hukum
‏Bandar Lampung, Pedulihukum.com – Mafia BBM Bandar Lampung kembali menjadi sorotan publik setelah sebuah lokasi tertutup berpagar seng di wilayah Kecamatan Panjang, Kota Bandar Lampung, tepatnya di akses Jalan Soekarno Hatta Bypass, Way Laga, diduga kuat menjadi tempat penimbunan dan distribusi minyak ilegal. Dugaan ini mencuat di tengah keluhan masyarakat yang kesulitan mendapatkan BBM, sementara harga di tingkat pengecer terus melonjak.Hasil investigasi lapangan awak media pada Jumat, 20 Februari 2026, menemukan sejumlah indikasi yang mengarah pada aktivitas mencurigakan. Di lokasi terlihat gudang tertutup dengan pintu besi besar serta akses keluar-masuk yang tidak terbuka untuk umum. Di dalam kawasan tersebut, terdokumentasi mobil tangki pengangkut minyak yang keluar masuk area sec...
Dari Proyek Jembatan Way Galih hingga Lubang-Lubang Ir. Sutami: Kualitas Pekerjaan Dipertanyakan

Dari Proyek Jembatan Way Galih hingga Lubang-Lubang Ir. Sutami: Kualitas Pekerjaan Dipertanyakan

Daerah
SKANDAL BESI BEKASLampung Selatan, Pedulihukum.com — Skandal besi bekas dalam proyek Rehabilitasi Jembatan Way Galih bernilai puluhan miliar kembali memicu kemarahan publik. Dugaan penggunaan material berkarat, ketidaksesuaian pembesian, serta kerusakan awal pada konstruksi memunculkan pertanyaan serius mengenai integritas pengerjaan. Temuan lapangan mengindikasikan adanya pengurangan volume hingga pelanggaran keselamatan kerja.Skandal Besi Bekas: Masyarakat Lampung Selatan Tuntut Pengusutan Sejumlah tokoh dan warga menyatakan tak bisa tinggal diam melihat proyek strategis dijalankan secara serampangan. Mereka menilai dugaan penggunaan besi bekas bukan sekadar persoalan teknis, melainkan ancaman keselamatan ribuan pengguna jalan. “Ini bukan proyek kecil. Ini jembatan yang aka...
Janji Pengembalian Uang Gagal, Kasus Penipuan Bisnis Mailindawati Berlanjut ke Gelar Perkara

Janji Pengembalian Uang Gagal, Kasus Penipuan Bisnis Mailindawati Berlanjut ke Gelar Perkara

Hukum
Lampung Selatan, Pedulihukum.com — Kasus penipuan bermodus kerja sama bisnis yang menjerat Mailindawati, warga Tanjung Karang Timur, Bandar Lampung, memasuki babak baru. Setelah berbulan-bulan menunggu kejelasan, korban akhirnya menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penelitian Laporan (SP2HP) dari Satreskrim Polres Lampung Selatan. Ia juga mendapat kabar dari pengacaranya bahwa kasus tersebut akan dimediasi di Polres setempat.Surat bernomor B/666/IX/2025/Reskrim itu diterbitkan pada 15 September 2025 dan ditandatangani oleh Ajun Komisaris Polisi Indik Rusmono, S.I.K., M.H., selaku Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Lampung Selatan. Dalam surat itu disebutkan, penyidik akan segera melakukan gelar perkara terkait dugaan tindak pidana penipuan, dengan posisi kasus menempatkan...
Fotografer Natar Rampas Hardisk Wartawan, Sikap Arogan Pelaku Tuai Kecaman

Fotografer Natar Rampas Hardisk Wartawan, Sikap Arogan Pelaku Tuai Kecaman

Hukum
Kronologi Perampasan Hardisk Lampung Selatan, Pedulihukum.com – Fotografer Natar rampas hardisk wartawan. Peristiwa ini terjadi pada 12 Juli 2025 di Perumahan Green Rajawali, Desa Candimas, Kecamatan Natar, Lampung Selatan. Korban, Panhar Panjaya, seorang wartawan yang juga editor media online NU Media Jati Agung, mengaku hardisk kerjanya diambil secara paksa oleh Hari Pahlawan, fotografer asal Desa Pemanggilan. Aksi itu tidak hanya disaksikan langsung, tetapi juga sempat direkam oleh istri korban. Dalam rekaman video yang diterima redaksi, seorang pria berjaket hijau dan bermasker merah mendatangi rumah Panhar. Ia diduga kuat Hari Pahlawan. Dengan nada tinggi, pria itu merampas hardisk berisi data penting milik Panhar.Berawal dari Utang Job Wedding Sumber masalah adalah kerja...
Tahanan kota terdakwa aborsi tetap berlaku

Tahanan kota terdakwa aborsi tetap berlaku

Hukum
Tahanan kota terdakwa aborsi tetap berlaku setelah seluruh syarat pengalihan penahanan dinyatakan lengkap oleh Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Bandarlampung.Tahanan Kota Terdakwa Aborsi Bandarlampung, Pedulihukum.com – Juru Bicara Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Alfarobi menegaskan bahwa syarat dari terdakwa kasus dugaan aborsi berinisial P sudah lengkap. Karena itu, pihak pengadilan tidak melakukan pengalihan penahanan terhadap terdakwa. “Syaratnya sudah lengkap, sehingga status tahanannya masih tahanan kota seperti yang diberikan oleh penuntut umum,” kata Alfarobi di Bandarlampung, Rabu (17/9/2025).Syarat Lengkap Jadi Pertimbangan Alfarobi menjelaskan, saat berkas sampai di pengadilan, terdakwa P telah melengkapi beberapa dokumen penting. Antara lain surat permoh...