hukum

Janji Pengembalian Uang Gagal, Kasus Penipuan Bisnis Mailindawati Berlanjut ke Gelar Perkara

Janji Pengembalian Uang Gagal, Kasus Penipuan Bisnis Mailindawati Berlanjut ke Gelar Perkara

Lampung Selatan, Pedulihukum.com — Kasus penipuan bermodus kerja sama bisnis yang menjerat Mailindawati, warga Tanjung Karang Timur, Bandar Lampung, memasuki babak baru. Setelah berbulan-bulan menunggu kejelasan, korban akhirnya menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penelitian Laporan (SP2HP) dari Satreskrim Polres Lampung Selatan. Ia juga mendapat kabar dari pengacaranya bahwa kasus tersebut akan dimediasi di Polres setempat. Surat bernomor B/666/IX/2025/Reskrim itu diterbitkan pada 15 September 2025 dan ditandatangani oleh Ajun Komisaris Polisi Indik Rusmono, S.I.K., M.H., selaku Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Lampung Selatan. Dalam surat itu disebutkan, penyidik akan segera melakukan gelar perkara terkait dugaan tindak pidana penipuan, dengan posisi kasus menempatkan MR dan YN sebagai terlapor. BACA JUGA :Kebebasan Pers…
Read More
Fotografer Natar Rampas Hardisk Wartawan, Sikap Arogan Pelaku Tuai Kecaman

Fotografer Natar Rampas Hardisk Wartawan, Sikap Arogan Pelaku Tuai Kecaman

Kronologi Perampasan Hardisk Lampung Selatan, Pedulihukum.com – Fotografer Natar rampas hardisk wartawan. Peristiwa ini terjadi pada 12 Juli 2025 di Perumahan Green Rajawali, Desa Candimas, Kecamatan Natar, Lampung Selatan. Korban, Panhar Panjaya, seorang wartawan yang juga editor media online NU Media Jati Agung, mengaku hardisk kerjanya diambil secara paksa oleh Hari Pahlawan, fotografer asal Desa Pemanggilan. Aksi itu tidak hanya disaksikan langsung, tetapi juga sempat direkam oleh istri korban. Dalam rekaman video yang diterima redaksi, seorang pria berjaket hijau dan bermasker merah mendatangi rumah Panhar. Ia diduga kuat Hari Pahlawan. Dengan nada tinggi, pria itu merampas hardisk berisi data penting…
Read More
Tahanan kota terdakwa aborsi tetap berlaku

Tahanan kota terdakwa aborsi tetap berlaku

Tahanan kota terdakwa aborsi tetap berlaku setelah seluruh syarat pengalihan penahanan dinyatakan lengkap oleh Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Bandarlampung. Tahanan Kota Terdakwa Aborsi Bandarlampung, Pedulihukum.com – Juru Bicara Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Alfarobi menegaskan bahwa syarat dari terdakwa kasus dugaan aborsi berinisial P sudah lengkap. Karena itu, pihak pengadilan tidak melakukan pengalihan penahanan terhadap terdakwa. “Syaratnya sudah lengkap, sehingga status tahanannya masih tahanan kota seperti yang diberikan oleh penuntut umum,” kata Alfarobi di Bandarlampung, Rabu (17/9/2025). Syarat Lengkap Jadi Pertimbangan Alfarobi menjelaskan, saat berkas sampai di pengadilan, terdakwa P telah melengkapi beberapa dokumen penting. Antara lain surat permohonan, keterangan dokter bahwa terdakwa…
Read More