Mailindawati

Janji Pengembalian Uang Gagal, Kasus Penipuan Bisnis Mailindawati Berlanjut ke Gelar Perkara

Janji Pengembalian Uang Gagal, Kasus Penipuan Bisnis Mailindawati Berlanjut ke Gelar Perkara

Lampung Selatan, Pedulihukum.com — Kasus penipuan bermodus kerja sama bisnis yang menjerat Mailindawati, warga Tanjung Karang Timur, Bandar Lampung, memasuki babak baru. Setelah berbulan-bulan menunggu kejelasan, korban akhirnya menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penelitian Laporan (SP2HP) dari Satreskrim Polres Lampung Selatan. Ia juga mendapat kabar dari pengacaranya bahwa kasus tersebut akan dimediasi di Polres setempat. Surat bernomor B/666/IX/2025/Reskrim itu diterbitkan pada 15 September 2025 dan ditandatangani oleh Ajun Komisaris Polisi Indik Rusmono, S.I.K., M.H., selaku Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Lampung Selatan. Dalam surat itu disebutkan, penyidik akan segera melakukan gelar perkara terkait dugaan tindak pidana penipuan, dengan posisi kasus menempatkan MR dan YN sebagai terlapor. BACA JUGA :Kebebasan Pers…
Read More
Korban Penipuan Mailindawati Terus Bayar Cicilan, Tagih Keadilan Polisi

Korban Penipuan Mailindawati Terus Bayar Cicilan, Tagih Keadilan Polisi

Lampung, Pedulihukum.com – Korban penipuan Mailindawati dari Tanjung Karang Timur, Bandar Lampung, menanggung beban berat setelah kehilangan dana Rp1,45 miliar akibat penipuan bermodus kerja sama bisnis. Ia meminjam uang dari bank, tetapi pelaku membawa kabur dana tersebut. Kini, ia tetap membayar cicilan bank setiap bulan meski uang itu tidak kembali. Meski hidup penuh tekanan, Mailindawati berusaha tetap tegar. Ia mengaku sempat merasa dunia runtuh, namun menjaga keyakinan bahwa keadilan akan datang. “Saya hanya seorang pekerja swasta biasa, Mas. Uang itu saya dapat dari pinjaman bank, dan sekarang setiap bulan saya masih harus mencicil. Rasanya berat sekali. Tapi saya percaya Allah…
Read More