prinsip PMI

Rangkap Jabatan PMI Bandar Lampung: Amanah Kemanusiaan atau Konflik Kepentingan

Rangkap Jabatan PMI Bandar Lampung: Amanah Kemanusiaan atau Konflik Kepentingan

Polemik Rangkap Jabatan di PMI Bandar Lampung Bandar Lampung, Pedulihukum.com --- Rangkap jabatan di tubuh Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Bandar Lampung memunculkan perdebatan serius. Eva Dwiana, Walikota Bandar Lampung, resmi terpilih sebagai Ketua PMI Kota Bandar Lampung periode 2025–2030 melalui Musyawarah Kota ke-IX PMI di Gedung PKK Kota Bandar Lampung, Kamis (18/9/2025). Sebagian kalangan menilai langkah ini strategis karena diyakini dapat memperkuat dukungan kebijakan dan sumber daya. Namun, pihak lain menilai hal ini mengkhianati prinsip dasar PMI: independensi, netralitas, dan bebas dari kepentingan politik. Pertanyaan pun mengemuka: apakah rangkap jabatan benar-benar mendukung misi kemanusiaan, atau justru menodai amanah yang…
Read More