Minggu, Maret 22
Shadow

Waspada Arus Laut, Polisi Imbau Wisatawan Hindari Zona Berbahaya di Pantai Lampung Selatan

Lonjakan Wisatawan Saat Lebaran Picu Risiko Kecelakaan Laut

LAMPUNG SELATAN, pedulihukum.comWaspada arus laut menjadi perhatian utama aparat kepolisian bagi masyarakat yang berlibur ke kawasan pantai di Lampung Selatan selama momentum Hari Raya Idul Fitri. Peningkatan jumlah wisatawan dinilai berbanding lurus dengan potensi risiko kecelakaan laut, terutama di wilayah dengan karakter ombak tinggi dan arus balik berbahaya.

Kasat Polairud Polres Lampung Selatan IPTU Panpan Hermayadi, S.H., menegaskan bahwa sebagian besar garis pantai selatan memiliki kondisi alam yang tidak bersahabat bagi aktivitas berenang.

“Kami mengimbau kepada seluruh wisatawan agar tidak berenang di area pantai selatan. Risiko terseret arus dan tenggelam sangat tinggi,” ujar Panpan, Minggu (22/3/2026).

Arus Balik Jadi Ancaman Serius

Panpan menjelaskan, fenomena arus balik atau rip current kerap menjadi penyebab utama insiden di laut. Arus ini dapat menyeret perenang ke tengah laut dalam waktu singkat, terutama saat kondisi gelombang tidak stabil.

Ia menambahkan, situasi tersebut kerap diperparah saat libur panjang seperti Lebaran, ketika jumlah pengunjung meningkat signifikan tanpa diimbangi kesadaran akan keselamatan.

“Gelombang laut yang tidak stabil sering menjadi faktor utama kecelakaan, apalagi saat terjadi lonjakan pengunjung,” jelasnya.

Polisi Pasang Rambu dan Siagakan Personel

Dalam upaya mitigasi risiko, pihak kepolisian bersama instansi terkait telah memasang rambu peringatan di sejumlah titik rawan. Selain itu, personel juga disiagakan untuk melakukan patroli dan pengawasan di kawasan wisata pantai.

Meski demikian, Panpan menekankan bahwa upaya tersebut harus didukung kesadaran masyarakat sebagai faktor utama keselamatan.

“Keselamatan adalah tanggung jawab bersama. Wisatawan harus mematuhi aturan dan imbauan yang telah disampaikan,” tegasnya.

Peran Orang Tua dan Kesadaran Pengunjung

Kepolisian juga mengingatkan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi anak-anak saat berada di kawasan pantai. Aktivitas bermain di tepi laut tanpa pengawasan dinilai sangat berisiko.

“Kami juga meminta orang tua untuk selalu mengawasi anak-anaknya, jangan sampai bermain terlalu dekat dengan ombak tanpa pengawasan,” katanya.

Selain itu, pengunjung diimbau tidak memaksakan diri untuk berenang di luar batas aman, serta selalu memperhatikan kondisi cuaca sebelum beraktivitas di sekitar pantai.

Layanan Darurat Disiagakan 24 Jam

Sebagai langkah antisipatif, kepolisian memastikan layanan darurat tetap aktif selama 24 jam. Masyarakat dapat segera menghubungi pihak berwenang apabila terjadi situasi yang membahayakan.

“Jika terjadi keadaan darurat atau membutuhkan bantuan kepolisian, masyarakat dapat segera menghubungi call center 110 yang aktif selama 24 jam,” ujarnya.

Dengan meningkatnya kesadaran terhadap waspada arus laut, diharapkan aktivitas wisata di kawasan pantai Lampung Selatan tetap berjalan aman, nyaman, dan kondusif selama libur Lebaran.

“Kami berharap masyarakat dapat menikmati liburan dengan aman bersama keluarga, tanpa mengabaikan faktor keselamatan,” pungkasnya.