Dari Proyek Jembatan Way Galih hingga Lubang-Lubang Ir. Sutami: Kualitas Pekerjaan Dipertanyakan

SKANDAL BESI BEKAS

Lampung Selatan, Pedulihukum.comSkandal besi bekas dalam proyek Rehabilitasi Jembatan Way Galih bernilai puluhan miliar kembali memicu kemarahan publik. Dugaan penggunaan material berkarat, ketidaksesuaian pembesian, serta kerusakan awal pada konstruksi memunculkan pertanyaan serius mengenai integritas pengerjaan. Temuan lapangan mengindikasikan adanya pengurangan volume hingga pelanggaran keselamatan kerja.


Skandal Besi Bekas: Masyarakat Lampung Selatan Tuntut Pengusutan

Sejumlah tokoh dan warga menyatakan tak bisa tinggal diam melihat proyek strategis dijalankan secara serampangan. Mereka menilai dugaan penggunaan besi bekas bukan sekadar persoalan teknis, melainkan ancaman keselamatan ribuan pengguna jalan.

“Ini bukan proyek kecil. Ini jembatan yang akan dilalui masyarakat setiap hari. Dugaan penggunaan besi bekas harus diusut tuntas karena mengancam keselamatan.”

Masyarakat menegaskan mutu konstruksi harus menjadi prioritas, bukan kepentingan pihak tertentu.


Skandal Besi Bekas: PPK BPJN Lampung Akui Ada Ketidaksesuaian

Saat dimintai klarifikasi soal material berkarat yang dipasang dalam struktur jembatan, PPK BPJN Lampung memberikan jawaban lugas:

“Akan segera kami periksa kembali, jika memang belum sesuai akan diganti. Dan terkait APD, kami sudah memberi teguran.”

Pernyataan itu mengonfirmasi adanya ketidaksesuaian material di lapangan. Namun warga menilai respons tersebut terlambat karena proyek sudah berjalan jauh, sementara kerusakan awal pada beberapa titik sudah tampak.


Pelaksana Perusahaan SBR Bungkam

Proyek ini dikerjakan perusahaan SBR, dengan Dono sebagai pelaksana lapangan. Namun, Dono enggan memberikan keterangan ketika ditanya mengenai dugaan penggunaan besi bekas.
Sikap bungkam itu dianggap makin mempertebal dugaan adanya praktik curang dalam pelaksanaan proyek.


Keselamatan Kerja Diabaikan

Pengawasan keselamatan kerja turut disorot. Di lokasi, pekerja terlihat bekerja tanpa helm, rompi, maupun perlindungan standar lain. Minimnya APD memperlihatkan lemahnya fungsi pengawasan internal, baik dari pihak BPJN maupun konsultan pengawas.


Ruas Ir. Sutami Ikut Bermasalah dan Berbahaya

Selain jembatan, paket kegiatan pada ruas Jalan Ir. Sutami juga menunjukkan persoalan serius. Berdasarkan penelusuran lapangan:

  • Masih banyak lubang dibiarkan menganga,
  • Beberapa titik yang belum lama dikerjakan sudah hancur,
  • Aspal bergelombang dan terkelupas,
  • Dari Simpang Galing hingga Desa Purwodadi menjadi titik terparah.

Kondisi ini bukan hanya mencerminkan dugaan pekerjaan asal-asalan, tetapi juga mengancam keselamatan pengguna jalan yang melintas setiap hari.


Skandal Besi Bekas: Warga Desak APH Turun Tangan

Melihat rangkaian dugaan penyimpangan tersebut, masyarakat menuntut aparat penegak hukum untuk:

  • Menyelidiki penggunaan besi bekas,
  • Mengusut kemungkinan pengurangan volume,
  • Memeriksa perusahaan SBR,
  • Menindak oknum yang diduga bermain,
  • Mengawasi ulang BPJN Lampung sebagai penanggung jawab proyek.

“Kami minta APH segera turun tangan. Jangan sampai proyek jembatan ini menjadi bom waktu bagi keselamatan warga,” tegas warga. (Team)


TAG:

skandal proyek, besi bekas, jembatan way galih, BPJN Lampung, keselamatan kerja, kerusakan jalan, ruas ir sutami, hukum, APH, lampung selatan


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *