
Lampung Selatan, pedulihukum.com – Dugaan aktivitas bisnis ilegal bahan bakar minyak (BBM) di wilayah Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan, kembali menjadi sorotan masyarakat. Warga mengaku resah atas keberadaan gudang BBM yang diduga beroperasi tanpa izin resmi dan disebut-sebut berkaitan dengan seorang oknum aparat berinisial DS.
Perkara ini tidak hanya memunculkan dugaan pelanggaran distribusi BBM, tetapi juga memantik perhatian publik terkait dugaan upaya menghalangi pemberitaan melalui pendekatan kepada sejumlah media massa. Dugaan tersebut kini menjadi pembicaraan luas di tengah masyarakat.
Warga Nilai Penanganan Belum Maksimal
Sejumlah warga menilai aktivitas gudang BBM yang diduga ilegal itu berlangsung cukup lama dan dilakukan secara terbuka. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan publik mengenai efektivitas pengawasan dan penegakan hukum di wilayah tersebut.
“Ini sudah sangat jelas. Ada bukti kuat DS, oknum aparat pemilik gudang BBM ilegal ini, sudah berkali-kali coba menyuap media, semata-mata menutupi kegiatan yang jelas-jelas melanggar hukum,” ujar perwakilan masyarakat, Sabtu (9/5/2026), sebagaimana dikutip dari laman Warta Hukum.
Menurut warga, apabila dugaan upaya memengaruhi pemberitaan itu benar terjadi, maka tindakan tersebut dinilai mencederai prinsip keterbukaan informasi dan kebebasan pers yang dijamin undang-undang.
Masyarakat juga meminta aparat penegak hukum bertindak objektif dan profesional dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah serta melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh pihak yang disebut dalam dugaan tersebut.
Komitmen Mabes Polri Jadi Perhatian Publik
Sorotan masyarakat turut mengarah pada pernyataan Wakabareskrim Mabes Polri, Nunung Syaifuddin, yang sebelumnya menegaskan komitmen pemberantasan kejahatan di sektor BBM.
“Untuk para pelaku: kamu nekat, saya sikat. Kami tidak main-main,” tegasnya dalam konferensi pers di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta.
Warga berharap komitmen tersebut diwujudkan melalui langkah konkret di lapangan, termasuk penelusuran terhadap dugaan praktik distribusi BBM ilegal yang merugikan negara dan masyarakat.
“Kalau pernyataan tegas dari Mabes Polri hanya berhenti di konferensi pers tanpa tindakan di lapangan, publik tentu kecewa. Penegakan hukum jangan tajam ke bawah, tetapi tumpul ke atas,” ujar warga.
Respons Danramil Jadi Sorotan
Saat dimintai tanggapan terkait persoalan tersebut, Danramil Tanjung Bintang memberikan jawaban singkat.
“Siap mas, silahkan bicarakan baik-baik saja kepada yang bersangkutan,” ujarnya.
Pernyataan itu kemudian memunculkan beragam respons di tengah masyarakat. Warga berharap seluruh aparat kewilayahan dapat mendukung proses penegakan hukum sesuai tugas dan kewenangan masing-masing demi menjaga ketertiban serta kepercayaan publik.
POMAL dan Polda Lampung Didesak Lakukan Klarifikasi
Warga juga meminta POMAL dan Polda Lampung melakukan pemeriksaan secara terbuka apabila dugaan keterlibatan oknum aparat benar adanya. Menurut mereka, transparansi penanganan perkara penting untuk menjaga integritas institusi penegak hukum.
“Kami berharap aparat di Lampung serius menindaklanjuti persoalan ini secara profesional dan transparan. Jika memang ada pelanggaran, proses hukum harus berjalan sesuai aturan yang berlaku,” ujar perwakilan warga.
Masyarakat menilai penegakan hukum yang adil dan tidak tebang pilih menjadi kunci menjaga kepercayaan publik terhadap institusi negara.
Redaksi Buka Hak Jawab
Hingga berita ini diterbitkan, pihak yang disebut dalam pemberitaan belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada seluruh pihak sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.