Konsolidasi Akbar Lampung Tegaskan Hentikan Kriminalisasi LSM dan Media
Bandar Lampung, Pedulihukum.com – Konsolidasi Akbar Lampung menjadi panggung solidaritas baru. Sejumlah LSM, Ormas, dan perwakilan Media berkumpul di Klasika, Bandar Lampung, Senin (22/9/2025), menyuarakan penolakan kriminalisasi terhadap lembaga sosial dan fungsi kontrol masyarakat.
Pertemuan itu bukan sekadar silaturahmi, melainkan forum strategis untuk menyerap aspirasi, memperkuat komunikasi, sekaligus merumuskan langkah kolektif menghadapi dinamika hukum yang menimpa salah satu lembaga di Polda Lampung.
BACA JUGA:Maulid Nabi Muhammad di Pesawaran Meriah, Warga Tumpah Ruah
Tuntutan Konsolidasi Akbar Lampung
Dalam forum, peserta sepakat mengeluarkan lima tuntutan utama:
-
Hentikan kriminalisasi terhadap LSM, Ormas, dan Media.
-
Hentikan kriminalisasi terhadap fungsi sosial kontrol.
-
Hentikan kriminalisasi terhadap Media.
-
Bebaskan pihak dari LSM & Media yang dikriminalisasi.
-
Tegakkan hukum seadil-adilnya.
“Kami sepakat untuk bergerak bersama, mendukung proses hukum yang adil, dan mengedepankan semangat kebersamaan dalam menyelesaikan persoalan,” ujar salah satu perwakilan lembaga yang hadir.
Solidaritas dan Praduga Tak Bersalah
Forum ini juga menjadi ruang untuk menegaskan pentingnya asas praduga tak bersalah.
“Kami ingin masyarakat melihat bahwa kami kompak dan mampu menyelesaikan segala tantangan dengan bijaksana,” tambah perwakilan lainnya.
Konsolidasi Akbar Lampung mengirim pesan jelas: perbedaan latar belakang organisasi tak menghalangi gerakan bersama menuntut keadilan.
Dorongan untuk Aparat Penegak Hukum
Selain itu, perwakilan Ormas dan Laskar yang hadir menyerukan agar Aparat Penegak Hukum (APH) bersikap profesional, adil, dan tidak diskriminatif dalam menangani kasus hukum.
Kegiatan ini ditutup dengan komitmen menjaga komunikasi lintas lembaga, memperkuat solidaritas, serta mendukung proses hukum yang transparan dan berkeadilan bagi semua pihak.
(red)
TAG: Konsolidasi Akbar Lampung, kriminalisasi LSM, kriminalisasi Media, solidaritas Ormas, Polda Lampung