Kamis, Juli 16
Shadow

Tag: lingkungan

Diduga Tanpa Izin, Galian C di Margo Lestari Beroperasi dan Jual Tanah Urug di Lokasi

Diduga Tanpa Izin, Galian C di Margo Lestari Beroperasi dan Jual Tanah Urug di Lokasi

Daerah, Hukum
Galian C Ilegal di Desa Margo Lestari Diduga Beroperasi, Excavator Keruk Lahan dalam Skala Luas Lampung Selatan, pedulihukum.com – Galian C Ilegal di Desa Margo Lestari Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, kembali menjadi sorotan publik. Aktivitas yang diduga tidak mengantongi izin tersebut disebut baru berlangsung dalam hitungan beberapa minggu, namun telah meninggalkan jejak pengerukan lahan dalam skala yang cukup luas. Lahan Terbuka Luas, Excavator Diduga Keruk Tanah Secara Intensif Di lokasi, alat berat excavator terlihat aktif melakukan penggalian tanah di beberapa titik area. Meski tergolong aktivitas baru, perubahan bentang lahan tampak signifikan dan telah membentuk area terbuka yang cukup luas.Warga menyebut kegiatan tersebut tidak hanya sebatas pekerjaan tanah ...
Skandal Limbah PT Indokom: Warga Teriak — “Polda Lampung Harus Turun!”

Skandal Limbah PT Indokom: Warga Teriak — “Polda Lampung Harus Turun!”

Hukum
Lampung Selatan, Pedulihukum.com — Dugaan pencemaran lingkungan berat mengguncang Desa Sukanegara setelah terungkap bahwa PT Indokom Samudra Persada (ISP) memasang pipa limbah yang mengarah ke Sungai Way Galih — meskipun tidak memiliki izin lingkungan resmi dari pemerintah daerah. Dikutip dari laman RuangInvestigasi.comPemasangan pipa ini ternyata mendapat “izin” dari Kepala Desa Sukanegara melalui Surat Keterangan Pemberian Izin Nomor 140/216/VII.02.04/2024. Namun demikian, izin tersebut tidak memiliki dasar hukum: Kepala desa memang tak berwenang memberi izin lingkungan, apalagi untuk instalasi pembuangan limbah berisiko tinggi.Hasil pemeriksaan oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lampung Selatan (DLH Lamsel) menunjukkan pipa itu benar-benar ada dan mengarah ke sungai — tet...