Selasa, Juli 7
Shadow

Pelantikan FKUB Lampung Perkuat Kerukunan dan Persatuan, Pengurus Periode 2026–2030 Resmi Dikukuhkan

Do.foto/Heri Farukh:

BANDAR LAMPUNG, pedulihukum.com Pelantikan FKUB Lampung menjadi momentum penting bagi Pemerintah Provinsi Lampung dalam memperkuat sinergi menjaga kerukunan, persatuan, serta stabilitas daerah. Pemerintah Provinsi Lampung resmi melantik dan mengukuhkan kepengurusan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Forum Pembauran Kebangsaan (FPK), dan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Provinsi Lampung periode 2026–2030 di Balai Keratun, Kantor Pemerintah Provinsi Lampung, Telukbetung, Senin (7/7/2026).

Acara tersebut dihadiri jajaran pemerintah pusat dan daerah, unsur Forkopimda Provinsi Lampung, instansi vertikal, perwakilan BUMN, BUMD, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, serta berbagai elemen masyarakat yang turut memberikan dukungan terhadap penguatan kehidupan sosial yang harmonis di Provinsi Lampung.

Peran Strategis FKUB, FPK, dan FKDM

Pelantikan dan pengukuhan ini bukan sekadar agenda seremonial, tetapi merupakan langkah strategis Pemerintah Provinsi Lampung dalam memperkuat peran organisasi kemasyarakatan sebagai mitra pemerintah dalam menjaga persatuan bangsa di tengah keberagaman suku, agama, ras, budaya, dan adat istiadat.

Dalam sambutannya, Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan bahwa keberadaan FKUB, FPK, dan FKDM memiliki posisi yang sangat penting sebagai mitra pemerintah dalam menjaga persatuan, kesatuan, toleransi, serta harmonisasi kehidupan bermasyarakat di Provinsi Lampung.

FKUB diharapkan terus menjadi ruang dialog yang sehat antarumat beragama sehingga mampu menciptakan kehidupan yang damai, saling menghormati, dan memperkuat nilai-nilai toleransi.

Sementara itu, Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) memiliki tugas memperkokoh semangat kebangsaan, mempererat persaudaraan antarsuku dan budaya, serta menumbuhkan rasa cinta tanah air di tengah masyarakat yang majemuk.

Adapun Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) diharapkan menjadi garda terdepan dalam mendeteksi secara dini berbagai potensi gangguan keamanan, konflik sosial, maupun persoalan yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat sehingga langkah pencegahan dapat dilakukan lebih cepat dan tepat.

Pelantikan Berlangsung Khidmat

Prosesi pelantikan berlangsung dengan khidmat. Rangkaian kegiatan diawali dengan pembacaan Surat Keputusan, dilanjutkan pengucapan sumpah dan janji para pengurus, penandatanganan berita acara, hingga penyerahan dokumen kepengurusan kepada pengurus yang akan mengemban amanah selama masa bakti 2026–2030.

Suasana penuh kebersamaan terlihat sepanjang kegiatan sebagai simbol komitmen bersama untuk menjaga kondusivitas daerah serta memperkuat sinergi antara pemerintah dengan seluruh elemen masyarakat.

Manfaat Forum bagi Kehidupan Masyarakat

Keberadaan FKUB, FPK, dan FKDM memiliki manfaat yang sangat besar bagi masyarakat. Ketiga forum ini menjadi wadah komunikasi, koordinasi, serta penyelesaian berbagai persoalan sosial melalui pendekatan dialog, musyawarah, dan pencegahan sejak dini.

Dengan sinergi yang baik, potensi konflik dapat diminimalkan, hubungan antarwarga semakin harmonis, serta tercipta iklim yang aman dan kondusif. Kondisi tersebut menjadi fondasi penting dalam mendukung pembangunan daerah, meningkatkan rasa aman masyarakat, memperkuat persatuan bangsa, serta mendorong pertumbuhan ekonomi dan investasi di Provinsi Lampung.

Pemerintah Provinsi Lampung berharap seluruh pengurus yang baru dilantik mampu menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, menjaga koordinasi yang baik bersama pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan, serta aktif memberikan kontribusi nyata demi terwujudnya Lampung yang aman, damai, harmonis, maju, dan sejahtera.

Kegiatan kemudian ditutup dengan sesi foto bersama serta silaturahmi antara para pengurus yang baru dilantik bersama unsur Forkopimda, pejabat pemerintah, dan seluruh tamu undangan yang hadir.

(Hi. HERI FARUKH)