Sabtu, Juni 27
Shadow

Kriminal

Pengeroyokan Lampung: Korban Desak Kapolda Helfi Assegaf Percepat Penanganan Kasus Dugaan Kekerasan dan Pengeroyokan

Pengeroyokan Lampung: Korban Desak Kapolda Helfi Assegaf Percepat Penanganan Kasus Dugaan Kekerasan dan Pengeroyokan

Hukum, Kriminal
Bandar Lampung, pedulihukum.com – Pengeroyokan Lampung menjadi sorotan publik setelah Kurnia Islami Firdaus, warga Jalan Untung Suropati, Labuhan Ratu, Kota Bandar Lampung, meminta Kapolda Lampung Irjen Pol. Helfi Assegaf mempercepat penanganan perkara yang dilaporkannya. Korban mengaku mengalami luka serius akibat dugaan pengeroyokan yang terjadi setelah dirinya meminta klarifikasi terkait dugaan pelecehan seksual terhadap istrinya.Perkara tersebut telah dilaporkan ke Polda Lampung dan tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor: LP/B/469/VI/2026/SPKT/Polda Lampung tertanggal 24 Juni 2026. Hingga berita ini ditulis, proses penyelidikan oleh kepolisian masih berlangsung.Berdasarkan keterangan korban, peristiwa bermula ketika ia memperoleh informasi bahwa istrinya yan...