Jakarta, Pedulihukum.com —
Kunjungan PPWI Lampung ke Kejagung menjadi langkah konkret memperkuat hubungan antara insan pers warga dan aparat penegak hukum. Rombongan Dewan Pengurus Daerah Persatuan Pewarta Warga Indonesia (DPD PPWI) Provinsi Lampung melakukan kunjungan koordinasi ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia di Jakarta, Rabu (12/11/2025).
Rombongan diterima dengan baik oleh staf Kejaksaan Agung di Bagian Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) serta Pelayanan Hukum Kejagung RI.
Bahas Etika dan Mekanisme Laporan Hukum
Dalam pertemuan tersebut, pembahasan difokuskan pada etika kelembagaan, standar operasional prosedur (SOP), serta mekanisme penyampaian laporan pengaduan masyarakat (LAPDUMAS).
Perwakilan DPD PPWI Lampung, Heri Farukh menjelaskan, koordinasi ini penting agar setiap kegiatan jurnalistik dan pelaporan publik yang dilakukan pewarta warga memiliki dasar hukum yang jelas.
“Kami ingin memastikan kerja jurnalis warga tetap berada dalam koridor hukum dan bisa bersinergi dengan aparat penegak hukum,” ujarnya.
Perkuat Sinergi dan Transparansi
Tujuan utama kunjungan PPWI Lampung ke Kejagung ini adalah memperkuat sinergi antara lembaga pers warga dan Kejaksaan dalam upaya mewujudkan transparansi serta penegakan hukum yang berkeadilan.
BACA JUGA : Pendekar Banten Kota Metro Rayakan Harlah ke-5 Penuh Semangat dan Kolaborasi Budaya
DPD PPWI Lampung menilai, keterbukaan informasi dan pemahaman hukum di masyarakat akan lebih baik jika didukung oleh kolaborasi antarlembaga.
“Sinergi ini diharapkan bisa membuka ruang edukasi hukum bagi masyarakat, sekaligus membangun kesadaran tentang pentingnya pelaporan hukum yang benar,” kata Heri Farukh.
Langkah Awal Kerja Sama Publikasi Hukum
Selain itu, pertemuan ini juga menjadi langkah awal kerja sama dalam bidang publikasi hukum, pendampingan media, dan edukasi masyarakat tentang hak-hak hukum.
PPWI Lampung berkomitmen mendorong pewarta warga di seluruh daerah agar turut berperan aktif dalam mengawasi jalannya penegakan hukum yang transparan dan akuntabel.
Dengan hasil koordinasi ini, diharapkan tercipta komunikasi yang lebih efektif antara masyarakat, media, dan aparat hukum di masa mendatang. (Red)
TAG:
PPWI Lampung, Kejaksaan Agung, kunjungan PPWI, penegakan hukum, transparansi publik, pers warga, edukasi hukum