Polda Lampung Perkuat Pengawasan Harga dan Distribusi Pangan Lewat Rakor Satgas Saber Pangan 2026
- account_circle Widia Putri
- calendar_month 8 jam yang lalu
- visibility 4
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Bandar Lampung, pedulihukum.com — Kepolisian Daerah (Polda) Lampung melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) menggelar Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Satuan Tugas Sapu Bersih Pangan (Satgas Saber Pangan) Tahun 2026. Kegiatan ini berlangsung di Gedung Pusiban, Pemerintah Provinsi Lampung, Senin (9/2/2026).
Rakor tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat pengawasan harga, distribusi, serta keamanan dan mutu pangan di Provinsi Lampung. Kegiatan ini juga bertujuan meningkatkan sinergi lintas sektor guna menjaga stabilitas pasokan bahan pokok di tengah dinamika ekonomi dan kebutuhan masyarakat.
BACA JUGA: Ketum DPP BPDI Ucapkan Selamat HPN 2026, Tekankan Peran Pers dan Pemuda Jaga Demokrasi
Sejumlah pemangku kepentingan hadir dalam rakor tersebut, di antaranya Direktur Pengendalian Kerawanan Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas) Dr. Sri Nuryanti, STP., MP, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung, unsur Direktorat Intelkam dan Binmas Polda Lampung, pimpinan Perum Bulog Lampung, serta perwakilan Dinas Pangan, Dinas Perdagangan, Dinas Peternakan, dan Dinas Penanaman Modal Provinsi Lampung.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung Kombes Pol Heri Rusyaman, S.I.K., M.H., selaku Ketua Satgas Saber Pangan Provinsi Lampung, menegaskan bahwa pengawasan terhadap distribusi bahan pokok akan terus diperketat guna mencegah praktik penimbunan, kartel, dan spekulasi harga yang merugikan masyarakat.
“Melalui Satgas Saber Pangan, kami bersama instansi terkait akan terus melakukan pemantauan secara terpadu terhadap rantai distribusi bahan pokok serta menindak tegas setiap bentuk pelanggaran yang mengganggu stabilitas harga dan ketersediaan pangan,” tegas Heri.
Selain langkah represif, rakor ini juga menekankan pentingnya upaya preventif. Satgas Saber Pangan akan mengintensifkan sosialisasi kepada pelaku usaha dan masyarakat terkait ketentuan harga, tata niaga distribusi, serta standar keamanan dan mutu pangan.
Pelaksanaan Satgas Saber Pangan tingkat provinsi dipimpin langsung oleh Ditreskrimsus Polda Lampung dengan dukungan pemerintah daerah, dinas teknis terkait, serta Perum Bulog sebagai mitra strategis dalam menjaga ketersediaan dan stabilitas pasokan pangan di pasaran.
BACA JUGA: Sosialisasi Hukum Polda Lampung Dorong Penyidik Pahami KUHP dan KUHAP Terbaru
Polda Lampung menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan seluruh pemangku kepentingan guna menjaga ketahanan pangan daerah serta memastikan distribusi bahan pokok berjalan lancar, aman, dan terkendali.
Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan pengawasan distribusi dan mutu pangan dapat berjalan lebih optimal sehingga kebutuhan masyarakat terpenuhi secara aman, berkualitas, dan terjangkau. (Rls)
Sumber: Press Release Nomor: 38/II/HUM.6.1.1./2026/Bidhumas
Senin, 9 Februari 2026
Tag:
Polda Lampung, Satgas Saber Pangan, Pengawasan Pangan, Stabilitas Harga, Distribusi Pangan, Ketahanan Pangan, Rakor Pangan, Bulog Lampung, Bapanas, Keamanan Pangan
- Penulis: Widia Putri
- Editor: Ahmad Royani, SH
- Sumber: Humas Polda Lampung