Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Ijazah Palsu DPRD: EF Resmi Jadi Tersangka, Integritas Wakil Rakyat Tubaba Dipertanyakan

Ijazah Palsu DPRD: EF Resmi Jadi Tersangka, Integritas Wakil Rakyat Tubaba Dipertanyakan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month 4 jam yang lalu
  • visibility 12
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ijazah Palsu DPRD Masuk Ranah Pro Justitia

Bandar Lampung, Pedulihukum.com – Kasus dugaan Ijazah Palsu DPRD yang menyeret anggota DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat akhirnya memasuki fase krusial. Penyidik Subdit IV Ditreskrimsus resmi menetapkan EF sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana terkait Sistem Pendidikan Nasional.

Penetapan tersebut tercantum dalam Surat Pemberitahuan kepada Kepala Nomor: B/207/II/Subdit-IV/2026/Reskrimsus tertanggal 13 Februari 2026. Dengan status tersangka, perkara ini kini masuk ranah pro justitia—sebuah tahap yang menegaskan bahwa proses hukum tidak lagi sebatas klarifikasi, melainkan telah memenuhi unsur dugaan pidana.

Langkah tegas ini sekaligus memantik kekecewaan publik. Masyarakat mempertanyakan integritas wakil rakyat yang seharusnya menjadi teladan, bukan justru tersandung persoalan legalitas dokumen pendidikan.


Dasar Hukum Penetapan Tersangka

Penyidik menetapkan EF sebagai tersangka berdasarkan sejumlah rujukan hukum yang sah, antara lain:

  • Pasal 109 ayat (1) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana.
  • Pasal 16 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
  • Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Penetapan ini juga merujuk pada Laporan Polisi Nomor: LP/A/33/XI/2025/SPKT.DITKRIMSUS/POLDA LAMPUNG tanggal 20 November 2025, serta serangkaian surat perintah penyidikan dan gelar perkara yang dilakukan secara resmi hingga terbitnya Surat Ketetapan Penetapan Tersangka tertanggal 13 Februari 2026.

Dokumen-dokumen tersebut menunjukkan bahwa proses hukum berjalan bertahap dan administratif. Namun bagi masyarakat, pertanyaan yang lebih besar muncul: bagaimana dokumen yang diduga tidak sah itu bisa lolos hingga tahap pencalonan?


Ijazah Palsu DPRD Diduga Dipakai untuk Pencalonan

Ijazah Paket C dari PKBM Banjar Baru, Kabupaten Tulang Bawang, dengan Nomor Seri Blanko DN/PC 0274545 dan NISN 28973696220, diduga digunakan sebagai syarat pencalonan anggota legislatif DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat periode 2024–2029 pada Mei 2023.

Kini, EF tercatat aktif menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat periode 2024–2029. Fakta ini memperkuat sorotan publik terhadap sistem verifikasi administrasi yang dinilai lemah.

Masyarakat tentu berharap lembaga legislatif di daerah tersebut diisi oleh figur yang berintegritas dan memenuhi seluruh persyaratan hukum. Dugaan penggunaan ijazah tidak sah bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan menyangkut kepercayaan publik.


Koordinasi dengan Kejaksaan

Seiring penetapan tersangka, penyidik telah berkoordinasi dengan . Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) sebelumnya telah dikirimkan pada 28 November 2025.

Artinya, jalur koordinasi penegakan hukum telah berjalan sesuai prosedur. Publik kini menanti konsistensi aparat dalam menuntaskan perkara tanpa pandang jabatan.


Pernyataan Kepolisian

Saat dikonfirmasi wartawan, Kabid Humas , Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa dirinya sedang menunaikan ibadah Umroh.

“Maaf, sedang Umroh,” jelasnya melalui pesan singkat, Sabtu (14/2/2026).

Konfirmasi lanjutan diarahkan kepada Kasubbid Penmas Polda Lampung, Kompol Andri Yulianto, S.Kom., namun hingga berita ini diturunkan belum memberikan jawaban.


Proses Hukum Masih Berjalan

Meski EF telah ditetapkan sebagai tersangka, proses hukum masih berlangsung. Penyidik tengah melengkapi berkas perkara sebelum diserahkan ke jaksa penuntut umum.

Kasus Ijazah Palsu DPRD ini menjadi ujian serius bagi integritas sistem demokrasi lokal. Publik berhak memperoleh kejelasan dan transparansi. Penegakan hukum yang objektif dan terbuka menjadi satu-satunya jalan untuk memulihkan kepercayaan masyarakat.

Media ini akan terus mengikuti perkembangan perkara berdasarkan sumber resmi dan dokumen sah. (Tim)


 

 

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gadgets on the Go: Top Tech for Business Travelers

    Gadgets on the Go: Top Tech for Business Travelers

    • calendar_month Selasa, 21 Jan 2025
    • account_circle pedulihukum_admin
    • visibility 250
    • 0Komentar

    As the timeline of technology perpetually accelerates, 2023 emerges as a testament to human creativity and ingenuity. The realm of gadgets is no longer restricted to mere utility; it’s about amplifying human potential and redefining boundaries. With each passing day, these handheld marvels become an even more integrated part of our daily lives, intertwining with […]

  • Kabinet Sementara Nepal: Sushila Karki Tunjuk 3 Wajah Baru

    Kabinet Sementara Nepal: Sushila Karki Tunjuk 3 Wajah Baru

    • calendar_month Selasa, 16 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 2
    • 0Komentar

    INTERNASIONAL,Pedulihukum.com – Kabinet sementara Nepal resmi menambah tiga wajah baru setelah Perdana Menteri Sushila Karki mengumumkan penunjukan menteri pada Senin, 15 September 2025. Karki, mantan Ketua Mahkamah Agung perempuan pertama di Nepal yang kini berusia 73 tahun, memimpin pemerintahan sementara dengan mandat menyelenggarakan pemilu pada Maret mendatang. Tiga Menteri Baru di Kabinet Sementara Nepal Perdana […]

  • Rangkap Jabatan PMI Bandar Lampung: Amanah Kemanusiaan atau Konflik Kepentingan

    Rangkap Jabatan PMI Bandar Lampung: Amanah Kemanusiaan atau Konflik Kepentingan

    • calendar_month Minggu, 21 Sep 2025
    • account_circle Orba
    • visibility 2
    • 0Komentar

    Polemik Rangkap Jabatan di PMI Bandar Lampung Bandar Lampung, Pedulihukum.com — Rangkap jabatan di tubuh Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Bandar Lampung memunculkan perdebatan serius. Eva Dwiana, Walikota Bandar Lampung, resmi terpilih sebagai Ketua PMI Kota Bandar Lampung periode 2025–2030 melalui Musyawarah Kota ke-IX PMI di Gedung PKK Kota Bandar Lampung, Kamis (18/9/2025). Sebagian kalangan […]

  • Rio Remota dan Djoni Oplet Gelar Kontes Burung Perkutut Meriahkan HUT Desa Hanura

    Rio Remota dan Djoni Oplet Gelar Kontes Burung Perkutut Meriahkan HUT Desa Hanura

    • calendar_month Minggu, 12 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 11
    • 0Komentar

    Kontes Burung Perkutut Meriahkan HUT Desa Hanura dan Transad ke-59 Pesawaran, Pedulihukum.com — Suara burung perkutut menggema di lapangan terbuka Dusun B, Desa Hanura, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran, Minggu (12/10/2025). Ratusan warga tumpah ruah menyaksikan kontes burung perkutut yang digelar untuk memeriahkan Hari Ulang Tahun Desa Hanura dan HUT Transad ke-59. Acara yang diinisiasi […]

  • 9 Pejabat Utama dan 4 Kapolres Resmi Berganti

    9 Pejabat Utama dan 4 Kapolres Resmi Berganti

    • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 42
    • 0Komentar

    LAMPUNG, Pedulihukum.com – Sertijab Polda Lampung kembali digelar sebagai bagian dari dinamika organisasi dan penguatan kinerja kepolisian. Polda Lampung melaksanakan Upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Pejabat Utama dan Kapolres jajaran di lingkungan Polda Lampung, Jumat (9/1/2026), bertempat di Gedung GSG Presisi Polda Lampung. Upacara ini dipimpin langsung oleh Kapolda Lampung Irjen Pol. Helfi Assegaf dan […]

  • Aksi Anti Narkoba Gugat Rehabilitasi Pengurus HIPMI Lampung

    Aksi Anti Narkoba Gugat Rehabilitasi Pengurus HIPMI Lampung

    • calendar_month Rabu, 17 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 6
    • 0Komentar

    Aksi Anti Narkoba di Kantor BNN Lampung Bandar Lampung, Pedulihukum.com – Aksi Anti Narkoba yang digelar ratusan massa dari LSM dan ormas di depan Kantor BNN Provinsi Lampung memanas, Selasa (16/9/2025). Massa menuntut agar sejumlah pengurus HIPMI Lampung yang terjerat kasus narkoba ditahan kembali, bukan hanya direhabilitasi. Massa yang dipimpin Destra Yudha tiba sekitar pukul […]

expand_less