Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Kelurahan Keteguhan Jadi Pusat Dugaan Pengalihan Solar Subsidi, Aparat Diminta Segera Bertindak

Kelurahan Keteguhan Jadi Pusat Dugaan Pengalihan Solar Subsidi, Aparat Diminta Segera Bertindak

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month 11 jam yang lalu
  • visibility 7
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Dugaan Pengalihan Solar Subsidi Terungkap dari Investigasi Lapangan

Bandar Lampung, Pedulihukum.com Dugaan pengalihan solar subsidi di Kota Bandar Lampung kembali mengemuka. Praktik yang disinyalir berlangsung di sebuah gudang berpagar seng biru di Jalan Umbul Kunci, Kelurahan Keteguhan, Kecamatan Teluk Betung Timur, memantik kegelisahan publik di tengah kelangkaan BBM bersubsidi yang kerap dikeluhkan masyarakat kecil.

Pada Jumat (20/2/2026), sedikitnya tiga unit mobil pengangkut BBM jenis solar terpantau berada di dalam area gudang yang tertutup rapat dari akses pandangan luar. Di lokasi tersebut tidak terlihat papan nama perusahaan, plang izin usaha niaga BBM, maupun identitas badan hukum sebagaimana lazimnya fasilitas penyimpanan dan distribusi resmi.

Sejumlah sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan menyebut solar yang masuk ke lokasi itu diduga berasal dari jalur distribusi BBM subsidi. Solar tersebut terindikasi tidak langsung disalurkan kepada pihak yang berhak, melainkan ditampung terlebih dahulu sebelum didistribusikan kembali ke sektor industri dengan harga non-subsidi.

“Solar itu masuknya malam, keluar lagi sudah beda harga,” ujar salah satu sumber, yang meminta namanya tidak dipublikasikan.


Skema dan Potensi Keuntungan

Dari pola yang teridentifikasi, dugaan pengalihan solar subsidi mengarah pada skema pengadaan melalui jalur resmi, pemindahan ke gudang tertutup, konsolidasi volume, lalu distribusi ulang sebagai solar industri. Selisih harga antara solar subsidi dan solar industri berpotensi menciptakan margin keuntungan besar apabila dilakukan dalam volume tinggi dan berkelanjutan.

Di tengah situasi itu, masyarakat kecil justru menghadapi antrean panjang dan pembatasan pembelian. Nelayan, petani, dan pelaku usaha mikro menjadi pihak yang paling terdampak jika jatah subsidi tergerus praktik semacam ini.

Dok.foto istimewa: deretan Kendaraan Tanki berwarna Biru yang diduga digunakan untuk angkutan BBM, Jum’at 20 februari 2026.

Investigasi juga menemukan informasi mengenai dugaan pembelian minyak mentah yang dalam istilah lapangan dikenal sebagai “cong”. Bahan tersebut diduga dicampur dengan solar sebelum didistribusikan kembali. Namun, dugaan pencampuran ini masih memerlukan pembuktian teknis melalui uji laboratorium resmi. Media ini menegaskan bahwa informasi tersebut masih dalam tahap penelusuran dan belum dapat dipastikan kebenarannya.


Nama yang Disebut dan Asas Praduga Tak Bersalah

Dalam penelusuran, nama panggilan “Black” disebut-sebut sebagai pihak yang diduga mengendalikan aktivitas di lokasi tersebut. Informasi yang berkembang menyebut yang bersangkutan merupakan oknum TNI Angkatan Laut. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada konfirmasi resmi dari yang bersangkutan maupun institusi terkait.

Redaksi menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan membuka ruang hak jawab sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.


Dasar Hukum dan Potensi Sanksi

Jika dugaan pengalihan solar subsidi terbukti, praktik tersebut berpotensi melanggar Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana diubah dalam Undang-Undang Cipta Kerja. Pasal tersebut mengatur bahwa setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan dan/atau niaga BBM bersubsidi dapat dipidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling tinggi Rp60 miliar.

Apabila terbukti terjadi pencampuran atau pengoplosan yang merugikan konsumen, pelaku juga dapat dijerat ketentuan perlindungan konsumen dan regulasi teknis mutu BBM.


Desakan kepada Aparat Penegak Hukum

Publik mendesak Polda Lampung, khususnya Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) melalui Subdit IV Tipidter, segera melakukan penyelidikan menyeluruh. Selain itu, Polresta Bandar Lampung dan Polisi Militer Angkatan Laut (POMAL) wilayah Lampung diharapkan bertindak sesuai kewenangan masing-masing apabila terdapat keterlibatan oknum aparat.

Langkah yang dapat dilakukan meliputi pengecekan legalitas gudang, audit rantai distribusi, pemeriksaan dokumen niaga BBM, serta pengujian kualitas bahan bakar. Transparansi penanganan perkara menjadi kunci untuk memulihkan kepercayaan publik.

Jika tidak ditemukan pelanggaran, klarifikasi resmi perlu disampaikan agar spekulasi tidak berkembang liar. Namun bila terbukti terjadi tindak pidana, penegakan hukum harus dilakukan tegas dan tanpa pandang bulu.

Media ini akan terus menelusuri perkembangan kasus ini dan mengawal prosesnya demi kepentingan publik. (Team)


 

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Power Up: Advanced Charging Solutions and Battery Tech Innovations

    Power Up: Advanced Charging Solutions and Battery Tech Innovations

    • calendar_month Sabtu, 24 Feb 2024
    • account_circle pedulihukum_admin
    • visibility 295
    • 0Komentar

    Smart Homes: Beyond Automation to AnticipationIf 2023 could be summarized in the gadget space, it would be the year where our homes started truly “understanding” us. Gone are the days of generic automation. With advancements in AI, homes now anticipate needs. Your coffee machine knows when you’ve had a rough night and adjusts the brew […]

  • Ijazah Palsu DPRD: EF Resmi Jadi Tersangka, Integritas Wakil Rakyat Tubaba Dipertanyakan

    Ijazah Palsu DPRD: EF Resmi Jadi Tersangka, Integritas Wakil Rakyat Tubaba Dipertanyakan

    • calendar_month Sabtu, 14 Feb 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 42
    • 0Komentar

    Ijazah Palsu DPRD Masuk Ranah Pro Justitia Bandar Lampung, Pedulihukum.com – Kasus dugaan Ijazah Palsu DPRD yang menyeret anggota DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat akhirnya memasuki fase krusial. Penyidik Subdit IV Ditreskrimsus resmi menetapkan EF sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana terkait Sistem Pendidikan Nasional. Penetapan tersebut tercantum dalam Surat Pemberitahuan kepada Kepala Nomor: […]

  • Persija Jakarta Pecahkan Rekor Penonton Super League

    Persija Jakarta Pecahkan Rekor Penonton Super League

    • calendar_month Senin, 15 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 7
    • 0Komentar

    Persija Jakarta Pecahkan Rekor Penonton Jakarta, Pedulihukum.com – Persija Jakarta pecahkan rekor penonton Super League musim 2025/2026 berkat dukungan luar biasa suporter setia saat laga kandang di Jakarta International Stadium (JIS). Rekor itu tercipta ketika Macan Kemayoran menjamu Bali United pada pekan ke-5, Minggu (14/9/2025). Laga yang berakhir imbang disaksikan langsung oleh 29.389 orang. Jumlah […]

  • Streamlining Tasks: Automation Gadgets Revolutionizing Everyday Work

    Streamlining Tasks: Automation Gadgets Revolutionizing Everyday Work

    • calendar_month Rabu, 17 Jan 2024
    • account_circle pedulihukum_admin
    • visibility 346
    • 0Komentar

    As the timeline of technology perpetually accelerates, 2023 emerges as a testament to human creativity and ingenuity. The realm of gadgets is no longer restricted to mere utility; it’s about amplifying human potential and redefining boundaries. With each passing day, these handheld marvels become an even more integrated part of our daily lives, intertwining with […]

  • Tahanan kota terdakwa aborsi tetap berlaku

    Tahanan kota terdakwa aborsi tetap berlaku

    • calendar_month Rabu, 17 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 14
    • 0Komentar

    Tahanan kota terdakwa aborsi tetap berlaku setelah seluruh syarat pengalihan penahanan dinyatakan lengkap oleh Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Bandarlampung. Tahanan Kota Terdakwa Aborsi Bandarlampung, Pedulihukum.com – Juru Bicara Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Alfarobi menegaskan bahwa syarat dari terdakwa kasus dugaan aborsi berinisial P sudah lengkap. Karena itu, pihak pengadilan tidak melakukan pengalihan penahanan terhadap terdakwa. “Syaratnya sudah […]

  • Gadgets on the Go: Top Tech for Business Travelers

    Gadgets on the Go: Top Tech for Business Travelers

    • calendar_month Selasa, 21 Jan 2025
    • account_circle pedulihukum_admin
    • visibility 255
    • 0Komentar

    As the timeline of technology perpetually accelerates, 2023 emerges as a testament to human creativity and ingenuity. The realm of gadgets is no longer restricted to mere utility; it’s about amplifying human potential and redefining boundaries. With each passing day, these handheld marvels become an even more integrated part of our daily lives, intertwining with […]

expand_less