
Bandar Lampung, pedulihukum.com — Klarifikasi Ipda Iqbal terkait video viral di Polsek Bumi Waras, Bandar Lampung, menjadi perhatian publik dalam beberapa hari terakhir. Video yang beredar di media sosial memunculkan tuduhan adanya penolakan laporan polisi serta dugaan pembiaran penganiayaan yang melibatkan sejumlah pihak.
Menanggapi berbagai narasi yang berkembang, Ipda Muhammad Iqbal yang saat itu bertugas sebagai perwira pengawas (Pawas) anggota piket menegaskan bahwa dirinya maupun anggota lainnya tidak pernah menolak laporan masyarakat. Menurutnya, langkah yang dilakukan petugas saat itu semata-mata untuk menjaga situasi tetap kondusif karena kondisi di lokasi sedang tegang.
Klarifikasi Ipda Iqbal Soal Peristiwa di Polsek Bumi Waras
Sebelumnya, seorang pengunjung tempat hiburan malam bernama Yudha Eka Prayoga melalui kuasa hukumnya menyampaikan dugaan bahwa dirinya menjadi korban penganiayaan dan mengalami kesulitan saat hendak membuat laporan polisi.
Namun, Ipda Iqbal menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 03.30 WIB ketika sejumlah orang, termasuk pengunjung dan pihak Cafe The Hevn, datang ke halaman Polsek Bumi Waras setelah terjadi perselisihan.
“Saat itu suasana cukup ramai. Terjadi adu mulut antara beberapa pihak yang datang ke Polsek. Kami sebagai petugas piket langsung berupaya meredam situasi agar tidak berkembang menjadi keributan yang lebih besar,” ujar Ipda Iqbal kepada media, Senin (1/6/2026).
Ia mengatakan petugas memprioritaskan pengamanan situasi agar konflik tidak meluas. Karena itu, seluruh pihak diminta menenangkan diri sebelum proses berikutnya dilakukan.
“Kami tidak pernah menolak laporan. Yang kami lakukan saat itu adalah meminta yang bersangkutan bersabar dan menenangkan diri terlebih dahulu karena situasi masih panas dan banyak orang berkumpul di halaman Polsek,” jelasnya.
Klarifikasi Ipda Iqbal: Pelayanan Tetap Diberikan
Menurut Ipda Iqbal, pihak yang bersangkutan tetap berada di lingkungan Polsek hingga sekitar pukul 06.30 WIB. Selama itu, petugas disebut terus melakukan komunikasi secara persuasif guna meredakan ketegangan.
“Kalau memang kami menolak laporan, tentu tidak mungkin kami tetap berkomunikasi dan memberikan pelayanan hingga pagi. Kami justru berupaya menyelesaikan situasi secara persuasif,” katanya.
Ia juga mengaku sempat menyarankan agar yang bersangkutan pulang terlebih dahulu untuk beristirahat sebelum kembali membuat laporan apabila masih diperlukan.
“Saya sampaikan, silakan pulang dulu, mandi dulu, istirahat dulu. Kalau mau membuat laporan, kami tetap siap melayani sesuai prosedur, kapan pun,” ungkapnya.
Saksi Cafe The Hevn Beberkan Versi Kejadian
Sementara itu, Anggi yang mengaku sebagai pengelola Cafe The Hevn turut memberikan keterangan terkait peristiwa yang terjadi sebelum seluruh pihak berada di Polsek Bumi Waras.
Menurut Anggi, salah satu rekan Yudha diduga membuat sejumlah tamu merasa tidak nyaman sehingga mendapat teguran dari petugas keamanan cafe.
“mengganggu kenyamanan tamu lain, jadi satu-satu meja itu diliatin sama dia katanya sih nyari perempuan, saya gak tau dia nyari kawan Dia atau memang dia mau cari perempuan disana, nah karena tamu-tamu yang lain komplain sama scurity kita, jadi kita ingatkanlah si temannya Yuda ini, jangan gitu mas, tamu yang lain tersinggung diliatin seperti itu, saat sudah diingatkan dia masih seperti itu juga kawannya si Yuda ini jadi dibawalah keluar oleh scurity, nah si Yuda nya ini merasa gak terima lalu nyusul keluar dia marah-marah, karena situasi gak kondusif lagi, disitu gak ada pemukulan sama sekali ya pak!,” ujar Anggi, Rabu (3/6/2026).
Ia juga menjelaskan bahwa persoalan tagihan menjadi salah satu pemicu perselisihan malam itu.
“Setelah itu saya nagih bill karena memang bill nya belum dibayar saya tagih dulu bill dia, kata dia saya sudah bayar, nah bayarnya kemana bang? Dia jawab ‘ke kawan saya’ tapi di sini belum ke close bang masih tertera tagihan, waktu itu yang nagih dia, saya, kasir dan scurity, kasir saya perempuan pak, nah disitu ada sentuhan dari si Yuda, karena situasi tidak memungkinkan lagi untuk berdebat dengan dia Akhirnya kita ajak ke Polsek.”
Menurut Anggi, sesampainya di Polsek, perdebatan masih berlanjut terkait pembayaran tagihan tersebut.
“Sesampai dipolsek dia ini bersikeras bahwa sudah bayar ke kawannya dan pernyataan Yuda itu di Iyakan oleh kawannya itu, setelah saya tanya ini bill udah dibayar belum? Belum bang ini uangnya dibawa kawan saya.”
Isi Video Viral dan Situasi di Polsek
Dalam video yang beredar luas di media sosial, terdengar seorang pria menyampaikan keluhan kepada petugas karena merasa laporannya tidak diterima.
Namun dalam rekaman yang sama, Ipda Iqbal juga beberapa kali meminta seluruh pihak untuk menenangkan diri.
“Sabar dulu, sabar,” ucap Ipda Iqbal dalam video tersebut.
Tak lama kemudian terdengar pula pernyataan yang menjadi perhatian publik.
“Bukan nggak diterima LP, tenangkan diri dulu, jangan emosi di sini, jangan ada yang emosi dulu, sabar ya, sabar, tenang dulu semuanya, tenang dulu,” kata Iqbal dalam video yang beredar.
Menurut Ipda Iqbal, pernyataan itu menunjukkan upaya petugas menjaga situasi tetap kondusif sekaligus mencegah terjadinya keributan di lingkungan Polsek.
Bantah Dugaan Pembiaran Penganiayaan
Anggi juga membantah adanya dugaan penganiayaan sebagaimana yang berkembang di sejumlah pemberitaan.
“Dipolsek kami ada argumen sedikit, terus si Yuda ini membenturkan kepala nya ke besi kayak besi tiang gitu tapi besinya gak tebel ya pak, kayak besi tiang buat gantung burung, nah karena dibesi itu gak pecah ditimpahin lagi ke tembok dan itu disaksikan oleh kepolisian, ada kami juga, ada scurity juga terus ada tamu yang lain juga.”
Ia menegaskan tujuan pihak cafe membawa Yudha ke kantor polisi karena persoalan tagihan yang menurut mereka belum terselesaikan.
“Tujuan kekantor polisi itukan karena dia itu gak mau bayar, jadi Pihak The Hevn bawa ke kantor polisi, minta tolong pak orang ini gak mau bayar.”
Lebih lanjut, Anggi mengaku menyaksikan langsung upaya petugas kepolisian yang berusaha menenangkan situasi.
“Suasana ricuh malem itu dipolsek, dan polisi berusaha menenangkan sampe mohon-mohon ‘sabar mas ini lagi ditenangin, sabar mas ini lagi ditenangin, inikan masih pada emosi’ tapi dia sampaikan ke orang yang dia telpon seolah olah polisi ini nggak mau Nerima laporan dia, dia itu ngerekam sambil telpon gak tau saya siapa yang dia telpon.”
Ia juga menyampaikan pernyataan lain terkait identitas yang disebut-sebut disampaikan oleh Yudha saat kejadian.
“Awalnya dia ngaku adeknya Wakapolda, nah di kejadian kedua ini dia ngaku anggota TNI cuma pecatan, malem itu ada pak Iqbal dipolsek yang nenangin sebelum ke ruang SPKT, setau saya orang itu memang udah sering, di CS juga pernah kayak gitu.”
Proses Klarifikasi Masih Berlangsung
Di sisi lain, Ipda Iqbal tetap membantah tuduhan pembiaran penganiayaan dan menegaskan bahwa petugas berupaya memisahkan pihak-pihak yang berselisih serta menjaga keamanan di lokasi.
“Kami hadir untuk mencegah keributan, bukan membiarkan. Itu yang kami lakukan malam itu,, bahkan esok paginya kami yang mengantar pulang,” tegasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak terburu-buru mengambil kesimpulan hanya berdasarkan potongan video yang beredar di media sosial. Menurutnya, seluruh fakta perlu diuji melalui klarifikasi, pemeriksaan saksi, dan mekanisme hukum yang berlaku.
Hak Jawab dan Upaya Konfirmasi
Dalam penyusunan berita ini, redaksi mengedepankan prinsip keberimbangan, praduga tak bersalah, serta ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
Keterangan yang dimuat dalam artikel ini merupakan pernyataan narasumber yang disampaikan kepada media dan belum dapat dianggap sebagai kesimpulan atas suatu peristiwa hukum. Seluruh informasi masih memerlukan pembuktian melalui mekanisme klarifikasi, pemeriksaan saksi, serta proses hukum yang berlaku.
Redaksi juga menegaskan bahwa media ini membuka ruang hak jawab, hak koreksi, dan klarifikasi kepada seluruh pihak yang disebut, terkait, maupun merasa dirugikan oleh isi pemberitaan ini sesuai amanat Undang-Undang Pers.
Untuk menjaga keberimbangan informasi, redaksi akan melakukan upaya konfirmasi lanjutan kepada sejumlah pihak terkait, antara lain:
- Yudha Eka Prayoga selaku pihak yang menyampaikan dugaan penganiayaan;
- Kuasa hukum Yudha Eka Prayoga;
- Manajemen Cafe The Hevn;
- Satuan Reserse Kriminal dan pimpinan di lingkungan Polsek Bumi Waras;
- Saksi-saksi lain yang berada di lokasi kejadian;
- Pihak terkait lainnya yang memiliki informasi relevan mengenai peristiwa tersebut.
Apabila terdapat keterangan, data, atau dokumen tambahan yang perlu disampaikan, redaksi mempersilakan pihak terkait untuk menggunakan hak jawab dan hak koreksi agar informasi yang tersaji kepada publik tetap akurat, berimbang, dan sesuai fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.
Catatan Redaksi: Hingga berita ini diterbitkan, peristiwa yang menjadi pokok pemberitaan masih dalam tahap klarifikasi dan pendalaman. Oleh karena itu, seluruh pihak yang disebut dalam artikel ini tetap harus dipandang berdasarkan asas praduga tak bersalah sampai terdapat fakta dan ketetapan hukum yang berkekuatan hukum tetap.
Bagian ini penting untuk memperkuat posisi hukum media karena menunjukkan penerapan asas keberimbangan, membuka ruang hak jawab, tidak menghakimi pihak mana pun, dan menegaskan bahwa keterangan yang dimuat adalah pernyataan narasumber, bukan kesimpulan redaksi.