
PESAWARAN, pedulihuku.com – Edukasi Hukum Desa Muncak menjadi fokus kegiatan yang digelar Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Lembaga Peduli Hukum (LPH) Provinsi Lampung bersama Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Lampung di Desa Muncak, Kabupaten Pesawaran. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat terkait hukum, tata kelola pemerintahan desa, serta hak dan kewajiban warga negara.
Kegiatan tersebut mendapat sambutan positif dari masyarakat dan aparatur desa. Dalam suasana dialogis, peserta memperoleh berbagai materi mengenai pentingnya kesadaran hukum, peran masyarakat dalam pengawasan pembangunan, serta mekanisme penyelesaian persoalan hukum secara tepat dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Edukasi Hukum Desa Muncak Jadi Upaya Membangun Masyarakat Sadar Hukum
Perwakilan DPW LPH Provinsi Lampung menjelaskan bahwa pemahaman hukum merupakan kebutuhan mendasar bagi masyarakat. Dengan pengetahuan hukum yang memadai, warga dapat memahami hak-haknya sekaligus menjalankan kewajiban sebagai bagian dari kehidupan berbangsa dan bernegara.
Menurutnya, masih banyak persoalan di tingkat desa yang muncul akibat kurangnya pemahaman terhadap aturan hukum maupun mekanisme administrasi pemerintahan. Karena itu, edukasi semacam ini dinilai penting untuk mencegah terjadinya konflik sosial maupun kesalahan dalam pengambilan keputusan di lingkungan masyarakat.
Selain membahas aspek hukum, peserta juga mendapatkan pemahaman mengenai tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan partisipatif. Materi tersebut diharapkan mampu mendorong masyarakat untuk lebih aktif mengawal pembangunan desa.
Kolaborasi Lembaga dan Media untuk Literasi Hukum
DPD PPWI Lampung menegaskan bahwa media memiliki peran strategis dalam menyebarluaskan informasi yang edukatif kepada masyarakat. Karena itu, kolaborasi antara organisasi masyarakat, lembaga hukum, dan insan pers menjadi langkah penting dalam meningkatkan literasi hukum di tingkat akar rumput.
Upaya peningkatan kesadaran hukum masyarakat juga sejalan dengan berbagai program pemerintah yang mendorong akses masyarakat terhadap layanan dan edukasi hukum. Kehadiran Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di berbagai wilayah, misalnya, diharapkan dapat menjadi sarana konsultasi, edukasi, dan pelayanan hukum yang mudah dijangkau masyarakat.
Edukasi Hukum Desa Muncak Diharapkan Berkelanjutan
Masyarakat Desa Muncak berharap kegiatan serupa dapat dilaksanakan secara berkelanjutan. Selain memberikan wawasan baru, kegiatan tersebut dinilai mampu meningkatkan kesadaran warga terhadap pentingnya penyelesaian persoalan melalui jalur hukum yang benar.
Melalui kegiatan edukasi ini, DPW Lembaga Peduli Hukum Provinsi Lampung dan DPD PPWI Lampung menunjukkan komitmennya dalam mendukung terciptanya masyarakat yang sadar hukum, kritis terhadap informasi, serta aktif berpartisipasi dalam pembangunan desa.
Dengan meningkatnya literasi hukum dan pemerintahan, masyarakat diharapkan mampu menjadi mitra strategis pemerintah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, berkeadilan, dan berpihak kepada kepentingan publik. :::